Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan H Achmad Bisung mengharapkan anggota legislatif tingkat provinsi tersebut jangan mempermalukan partai politik sendiri.


"Karena apapun perilaku anggota DPRD akan berpengasuh terhadap citra partai politik (parpol) yang mencalonkan, kendati dalam keterpilihan menjadi anggota legislatif tersebut atas biaya sendiri," katanya di Banjarmasin, Selasa.

Sebagai contoh, ujar anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) tiga periode itu, anggota dewan yang malas-malasan atau bolos hadir rapat paripurna dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya bisa berdampak buruk terhadap parpol yang mencalonkannya, disamping terhadap diri sendiri.

Menurut mantan Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel itu, salah kafrah kalau anggota dewan berbuat semaunya sendiri tanpa menjaga citra parpolnya, kendati mungkin 100 persen atas perjuangan atau biaya sendiri hingga terpilihnya sebagai wakil rakyat.

Mengenai kekurangdisiplinan anggota DPRD menghadiri rapat-rapat paripuna, komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya, dia menyatakan, hal tersebut, merupakan tanggung jawab pimpinan dewan dan pimpinan fraksi.

Oleh sebab itu, menurut dia, pimpinan fraksi harus proaktif mengawasi dan memberikan teguran kepada anggotanya, dan yang lebih utama memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik DPRD.

"Jangan misalnya, justru pimpinan fraksi membericontoh ketidakdisipilinan atau ketidakpatuhan terhada Tatib dan Kode Etik DPRD setempat," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan V Kalsel yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Kabupaten Tabalong itu.

Karena, lanjut pendiri Partai Demokrat di Kalsel itu, fraksi merupakan kepanjangan parpol tersebut di DPRD, karenanya pula pimpinan fraksi berkewajiban mengawasi dan memberikan teguran terhadap anggotanya kurang disiplin atau patuh pada Tatib dan Kode Etik dewan.

Begitu pula pimpinan dewan hendaknya jangan membiarkan ketidakdisiplinan anggota, seperti tidak pada rapat paripurna tanpa pemberitahuan dan alasan yang jelas.

"Setiap pertemuan pimpinan dewan dan pimpinan fraksi, serta pimpinan komisi hendaknya juga menjadi wanaha untuk melakukan koreksi atau evaluasi keanggotaan DPRD," sarannya dalam percakapan dengan wartawan anggota Press Room DPRD Kalsel.

Ia mengaku perihatin terhadap kinerja serta tingkat kedisiplinan anggota DPRD Kalsel sekarang, karena tidak lebih baik dari periode-periode sebelumnya.

Namun dia tak memberi komentar terhadap kinerja serta tingkat kedisiplinan anggota DPRD Kalsel sekarang, kecuali hanya dengan menggiling-gilingkan kepala berkata, "wartawan kan tahu sendiri, jadi tak usah saya ceriterakan".

  "Dengan selesainya penyusunan Tata Beracara dan disahkannya peraturn Tata Beracara, kita berharap, Badan Kehormatan DPRD Kalsel dapat meningkat tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku," demikian Ach Bisung.   

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015