Martapura,(Antaranews Kalsel) - Bantuan dana desa untuk enam kecamatan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, segera cair sehingga bisa digunakan masyarakat sesuai usul kegiatan sebelumnya.


"Dananya segera cair paling lambat minggu ketiga Agustus," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Banjar Zainuddin di Martapura, Rabu.

Ia mengatakan pencairan dana desa hanya diterima enam kecamatan dari 20 kecamatan di kabupaten itu karena laporan sesuai dan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Disebutkan, enam kecamatan yang segera menerima dana desa adalah Kecamatan Karang Intan, Aluh-Aluh, Sungai Tabuk, Martapura Kota, Kertak Hanyar dan Kecamatan Gambut.

"Usul kegiatan enam kecamatan itu sudah sesuai aturan dan ketentuan sehingga dananya bisa dicairkan, sedangkan 14 kecamatan lain belum bisa dicairkan," ungkapnya.

Menurut dia, usulan kegiatan yang direncanakan 14 kecamatan masih banyak yang harus dibetulkan karena "salah kamar" atau usul tidak sesuai dengan bentuk kegiatan.

"Contohnya, usulan dana untuk pembangunan infrastruktur tetapi masuk dalam usul kegiatan program pemberdayaan masyarakat sehingga harus dibetulkan dulu," ucapnya.

Dikatakan, pencairan dana diterima secara bertahap dan jika tahap kedua cair pada minggu ke empat sehingga bisa digunakan sesuai dengan usul kegiatan yang direncanakan.

Untuk diketahui, jumlah dana desa yang diterima Pemkab Banjar tahun 2015 sebesar yang dibagikan kepada 277 desa tersebar pada 20 kecamatan di kabupaten tersebut.

Setiap desa menerima dana paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp300 juta yang harus digunakan untuk program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

  "Pembangunan desa diarahkan untuk membangun infrastruktur desa sedangkan pemberdayaan masyarakat berupa kegiatan terkait pengentasan kemiskinan," kata Zainudin.   

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015