Wakil rakyat Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mendalami  kegiatan kedewanan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Jumat (29/10).

Menerima kunjungan kerja (Kunker) wakil rakyat Gunung Mas tersebut Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH bersama Kabag Persidangan, Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi Setwan setempat, Muhammad Jaini MAP.

Pada kesempatan itu, anggota DPRD Kalsel dua periode, Suripno Sumas menerangkan antara lain, kegiatan kedewanan mereka yang baru pada Tahun 2021 berupa penyebarluasan/sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper.

"Awalnya Sosper sekali dalam sebulan, tapi sejak Oktober 2021 dua kali dalam sebulan," ujar pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Ia menjelaskan, tujuan Sosper tersebut sebagai kewajiban moril bagi anggota Dewan untuk menyebarluaskan Perda yang merupakan produk legislatif bersama eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.

Selain itu, agar masyarakat Kalsel secara luas mengetahui, dan pada gilirannya turut berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan Perda tersebut, ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kota Banjarmasin tersebut.

"Kemudian yang belakangan atau baru kami laksanakan sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan," lanjut mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel itu.

"Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan itu penting agar keadaan kita tetap kondusif, baik secara daerah maupun nasional," demikian Suripno Sumas.
Suasana pertemuan antara rombongan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan anggota Dewan Kalsel bersama salah satu Kabag Setwan setempat di Banjarmasin, Jumat (29/10). (Syamsuddin Hasan)

Sementara Kabag Persidangan Hukum AKD dan Layanan Aspirasi Setwan Kalsel menambah, tentang proses pembuatan Perda, baik dari eksekutif/Pemprov maupun inisiatif Dewan setempat.

"Kini DPRD Kalsel mulai melakukan pembahasan RAPERDA provinsi setempat Tahun 2022 yang penyampaian Nota Keuangan/RAPBD tersebut oleh Gubernurnya H Sahbirin Noor pada rapat paripurna Dewan kemarin (28/10)," ujarnya.

"Sedangkan masalah-masalah lain terkait rencana kerja (Renja) Dewan mungkin tidak jauh berbeda dengan daerah lain atau tergantung situasi dan kondisi setempat," demikian M Jaini.

Kunker anggota DPRD Gunung Mas kali lebib banyak orangnya dan disertai Sekretaris Dewannya Untung SE MM, sedangkan sebelumnya 14 Oktober lalu hanya tiga wakil rakyat daerah pemekaran dari Kabupaten Kapuas, Kalteng yaitu Untung Jaya Bangas, Polie L Mihing SPd dan Punding S Merang SSos MM.

Menerima wakil rakyat Gunung Mas ketika Kunker ke"Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) 14 Oktober lalu itu,.Ketua Komisi I Dra Hj Rachmah Norlias (PAN), Wakilnya Siti Noortita Ayu Febria Roosani (Gerindra) dan Sekretaris Komisi I Suripno Sumas.



 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021