Ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Hidayatullah Muttaqin SE, MSI, Pg.D mengatakan perangkap pinjaman online (pinjol) yang kini marak memakan korban didorong gaya hidup sebagian masyarakat di luar batas kemampuan.

"Boleh jadi masyarakat yang terjebak pinjol pada awalnya tidak dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak atau faktor ekonomi, tetapi akibat gaya hidup mereka sendiri," ucapnya di Banjarmasin, Kamis.

Menurut Muttaqin, orang yang menonjolkan gaya hidup di luar batas kemampuan keuangannya menyebabkan ekonominya lebih besar pasak daripada tiang.

Pada titik inilah mereka bisa tergoda ketika ada tawaran pinjol ilegal berupa pinjaman mudah tanpa syarat.

Rendahnya literasi terkait perusahaan teknologi finansial dan teknologi digital dinilai Muttaqin juga jadi faktor dominan jatuhnya masyarakat dalam perangkap pinjol ilegal.

Untuk itulah, diharapkan pemerintah melalui lembaga keuangan, bahkan para tokoh agama dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat memiliki literasi yang memadai untuk terhindar dari pinjol ilegal tersebut.

Para ulama misalnya dapat memberikan edukasi dalam sudut pandang ekonomi Islam bahwa menurut ajaran Rasulullah SAW sebaiknya seseorang menghindari hutang.

Begitu pula dalam banyak hadist, Nabi Muhammad SAW melarang muslim untuk menarik pinjaman riba karena dosanya besar. Sedangkan riba itu sendiri merusak ekonomi.

"Penanganan dari sisi hulu ini sangat penting untuk menurunkan permintaan masyarakat akan pinjol ilegal," jelas pria yang juga anggota Tim Pakar ULM untuk Percepatan Penanganan COVID-19 itu.

Sedangkan pada aspek hilir, Muttaqin mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian dapat lebih gencar lagi membongkar praktik pinjol ilegal yang telah meresahkan banyak masyarakat.

"Jangan sampai lepas para pemilik perusahaan dari jeratan hukum. Mereka harus bertanggung jawab mengembalikan uang nasabah yang telah diambil jauh melebihi pokok hutang," katanya.

Secara khusus Muttaqin pun mengapresiasi keberhasilan Polres Kotabaru jajaran Polda Kalsel di bawah kepemimpinan Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar dan timnya mengungkap pinjol ilegal yang melibatkan warga negara Tiongkok.

"Tentunya pengungkapan ini akan berdampak pada teredamnya potensi kemunculan pinjol ilegal yang berkantor di Kalsel. Masyarakat juga semakin terbuka kesadarannya agar tak memilih jalan pintas memperoleh pinjaman," paparnya.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021