Dana yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) hanya mampu menyumbang sekitar Rp130,2 miliar atau sekitar 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, tahun 2022 sebesar Rp1,3 triliun.

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, Rabu mengatakan, porsi APBD Kotabaru hampir 90 persen dana transfer dari bagi hasil provinsi dan pusat.

"Seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) bahwa PAD Kotabaru 2022 diproyeksikan Rp130,2 miliar atau 10 persen dari APBD Rp1,3 triliun," kata Sairi, di Kotabaru.

Atas dasar ketergantungan dengan dana APBN inilah, Ketua DPRD Kotabaru berharap Pemkab Kotabaru menaikkan target pendapatan pada kantong-kantong PAD.

"Pemkab harus bisa memberdayakan potensi-potensi PAD, terutama di sektor perpajakan, selama ini masih banyak potensi yang belum digarap secara maksimal," terang dia.

Permintaan memaksimalkan sektor pendapatan tersebut, kata Sairi juga sudah disampaikan pada rapat anggaran 2022 kepada eksekutif dan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kotabaru, terutama SKPD penghasil.

Baca juga: DPRD setujui APBD Kotabaru periode 2021 sebesar Rp1,72 triliun

Menurut Ketua DPRD, objek pajak di Kotabaru masih sangat kurang sehingga dalam rangka meningkatkan pendapatan pemda harus memperbanyak obyek-obyek pajak.

Salah satunya sektor perkebunan, khusus untuk perkebunan rakyat pemerintah harus hadir di tengah-tengah petani dengan memberikan kebijakan untuk legalitas lahan perkebunan mereka.

Setelah mereka mendapatkan bukti kepemilikan (sertifikat), petani dengan sendirinya bersedia membayar pajak.

"Pemerintah memfasilitasi masyarakat membuat surat-surat, setelah mereka mempunyai surat surat nanti baru pemerintah memungut pajak, jadi ada "feedback"," terangnya.

Baca juga: Dana transfer pusat dominasi pendapatan APBD Kotabaru

"Tahap awal semacam pemutihan, tetapi feedbacknya nanti Pemda akan mendapatkan output income buat daerah, demikian Sairi Mukhlis.

Seorang petani kelapa sawit di Kotabaru, Abu Bakar, mengaku senang apabila Pemkab Kotabaru memfasilitasi pembuatan sertifikat lahannya.

"Kami dan petani lain akan sangat senang bila itu terjadi, dan kami juga rela membayar pajak sebagai kewajiban yang harus kami tunaikan," ungkapnya.

Pewarta: ihi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021