Masyarakat merindukan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila atau P4 sebagai salah satu upaya menjaga nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia jangan tergerus zaman.

Kerinduan itu terungkap ketika anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH melakukan sosialisasi "Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan” di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola) Rabu (27/10).

Penataran P4 pada masa pemerintahan Orde Baru (Orba) ternyata masih mendapat tempat di hati masyarakat sekarang sebagai salah satu upaya pembinaan moral generasi bangsa.

Sebagaimana pengakuan Ketua RT 17 Kelurahan Marabahan (sekitar 45 kilometer barat Banjarmasin), Kota Marabahan Muhammad Abdan SAg melontarkan kerinduannya terhadap Penataran P4.

Menurut dia, banyak hal-hal positif dari Penataran P4, seperti pengamalan dan penghayatan terhadap Pancasila yang merupakan dasar negara Republik Indonesia.

“Pancasila mengatur hakikat kehidupan berbangsa dan beragama. Semua sudah diatur dengan baik, termasuk kerukunan hidup antara umat beragama, etika, akhlak, dan sebagainya," ujar dia.

"Hasilnya pada era itu, kami sangat merasakan, terutama nilai-nilai positif yang ditimbulkan, tetapi sekarang ajaran kearah itu sudah tidak terdengar, tentu saja saya merindukannya,” lanjut Muhammad Abdan.
Suasana sosialisasi Sosialisasi Idelogi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Karlie Hanafi Kalianda di Marabahan (45 kilometer barat Banjarmasin), ibukota Kabupaten Barito Kuala (Batola), Rabu 27 Oktober 2021. (Istimewa)

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Pelaksana tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Batola Suyud, SIP, MA menyampaikan tentang Empat Pilar Kebanngsaan merupakan tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.

“Empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat, dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewejudkan bangsa dan negara yang adil, maksmur, sejahtera dan bermartabat,” jelasnya.

Ia menambahkan, empat pilar tersebut tidak memiliki kdudukan sederajat, setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda.

"Keempat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kokoh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri demi tercapainya kehidupan yang merdeka, bewrsatu, berdaulat, adil dan Makmur," kata Suyud.

Sedangkan Karlie Hanafi yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel mengatakan, bahwa DPRD provinsinya memiliki kewajiban sebagaimana amanat Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 108.  

"Beberapa kewajiban itu, di antaranya memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan NKRI,” kata Karlie Hanafi.

Kegiatan “Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan”  dihadiri Lurah Marabahan Kota Raidhatul Jannah, para tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta puluhan warga masyarakat lainnya.
Suasana sosialisasi Sosialisasi Idelogi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Karlie Hanafi Kalianda di Marabahan (45 kilometer barat Banjarmasin), ibukota Kabupaten Barito Kuala (Batola), Rabu 27 Oktober 2021. (Istimewa)

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021