Komandan Kodim (Dandim) 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Oki Andriansyah Adiwirya mengingatkan penerima program bantuan langsung tunai bagi pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) dapat menggunakan bantuan untuk usaha bukan hal lain.

"Ini program bantuan dari pemerintah untuk modal usaha jadi harap digunakan sesuai peruntukkannya," kata dia di Banjarmasin, Jumat.

Oki pun memastikan bantuan yang disalurkan pihaknya tepat sasaran mengingat ada verifikasi ketat yang pendataannya dimulai dari Babinsa.

Sejumlah kriteria pun harus dipenuhi salah satu syaratnya calon penerima belum pernah menerima bantuan dari manapun.

"Bantuan ini hanya satu kali, kami berharap digunakan sebagai modal usaha sehingga dapat meringankan beban pedagang kecil dalam menghadapi pandemi," tuturnya.

 
Kodim 1007/Banjarmasin menyerahkan bantuan kepada penerima program BTPKLW. (ANTARA/Firman)


Kodim 1007/Banjarmasin jajaran Korem 101/Antasari di Kalimantan Selatan menyalurkan program BTPKLW untuk 3.200 penerima.

Pendistribusian dilakukan secara bertahap mulai 13 sampai 24 Oktober 2021. Hal itu untuk memudahkan pelaksanaan penyaluran sekaligus guna menerapkan protokol kesehatan secara ketat yaitu menghindari kerumunan.

Ditegaskan Oki, uang yang diterima masyarakat utuh Rp1.200.000 tanpa dikurangi satu rupiah pun. Penyaluran bantuan merupakan amanah dari pemerintah untuk TNI-Polri dipercaya menyalurkannya ke masyarakat.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021