Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Hulu Sungai Tengah Murjani mengingatkan pasangan calon bupati dan wakil bupati dari Partai Politik agar menggunakan lambang atau atrtibut dari partai pengusung yang memenuhi syarat di KPU.

Menurut Murjani di Barabai, Jumat, para calon tidak diperbolehkan untuk memasang lambang partai yang tidak terdaftar di KPU sebagai partai pengusung, walaupun secara informal mereka menyatakan mengusung salah satu pasangan.

"Hingga saat ini, kami belum bisa mengambil tindakan terhadap beberapa calon yang tetap mencantumkan lambang parpol yang tidak lolos mengusung di KPU, karena belum ada penetapan calon oleh KPU," katanya.

Menurut dia, pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga di Pilkada 2015, diharpkan lebih konsen pada sosialisasi dan pendekatan pada para pemilih.

"Dalam Pilkada, partai hanya sebagai gerbong, sementara pilihan ada di tangan masyarakat, jadi lebih baik mencari aman dan nyaman untuk menjaga kondisi daerah tetap kondusif," katanya.

Sebagaimana diketahui, ada dua partai besar yang memperoleh kursi cukup banyak di HST yaitu partai Golkar dan PPP yang masing-masing memiliki 8 dan 4 kursi di DPRD, karena kepengurusannya bersengketa dan berbeda rekomendasi dukungan sehingga tidak memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon.

Rekomendasi dari Golkar juga terpecah dari Kubu Abu Rizal Bakrie yang mendukung pasangan H Abdul Latief-H A Chairansyah atau Absyah di koalisi Partai Cinta Banua.

Begitu juga di Kubu Agung Laksono merekomendasikan dukungan untuk pasangan H Harun Nurasid-H Aulia Oktafiansi atau Handal. Tak berbeda jauh, rekomendasi dan dukungan juga terpecah di PPP.

"Jadi lebih baik ikuti aturan dan ambil aman, agar pasangan memasang lambang, atribut, spanduk, banner atau lainnya sesuai dengan partai yang memenuhi syarat, didaftarkan ke KPUD, agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang," katanya.

Ketua KPUD HST Subhani mengatakan penggunaan lambang atau atribut selain partai pengusung itu wewenangnya merupakan wilayahnya Panwas, pihaknya sebagai pelaksana telah melakukan verifikasi mana partai yang memenuhi syarat dan mana yang tidak.

"Untuk partai Golkar dan PPP menurut kami tidak memenuhi syarat untuk mengusung, berbeda dengan Partai Gerindra yang kemudian mencabut dukungan dan mengalihkan dukungan kepada pasangan Absyah," katanya.

Menurut dia, setelah diteliti kelengkapan dokumen baik SK Pengurus Kabupaten yang sesuai dengan SK Pusat, dukungan yang ditandatangani pengurus harian dan rekomendasi pusat, Gerindra memenuhi syarat sebagai partai pengusung Absyah.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015