Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) studi komparasi Rencana Kerja Renja Tahun 2022 dengan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Kamis (14/10).

Kedatangan wakil rakyat Gunung Mas atau daerah pemekaran Kabupaten Kapuas, Kalteng itu diterima Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel Dra Hj Rachmah Norlias, Wakilnya Siti Noortita Ayu Febria Roosani dan Sekretaris Komisi I tersebut H Suripno Sumas SH MH.

"Dari hasil pertemuan dengan Komisi I DPRD Kalsel banyak hal yang kami dapat seperti kegiatan reses," ujar Untung Jaya Bangas yang mewakili wakil rakyat Gunung Mas itu usai pertemuan.

Selain itu, mengenai sosialisasi Perda (Sosper) yang spesifik dan merupakan program kerja baru (2021) DPRD Kalsel, lanjut wakil rakyat Gunung Mas dari Partai Demokrat tersebut.

"Sedangkan kegiatan Sosper kami belum maksimal sebagaimana halnya DPRD Kalsel," lanjut dia didampingi dua rekannya Polie L Mihing SPd dan Punding S Merang SSos MM.

"Kita berharap dari hasil tukar pendapat atau pemikiran dengan DPRD Kalsel, Renja kami 2022 dapat lebih baik dari sebelumnya," demikian Uyung Jaya Bangas.
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) memberi keterangan pers, usai pertemuan dengan Pimpinan Komisi I DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (14/10). (Syamsuddin Hasan)

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas menarangkan, pihaknya menjelaskan prosedur Renja pada Sekretariat Dewan (Setwan) setempat kepada wakil rakyat Gunung Mas tersebut.

"Sebagai contoh Renja Setwan Kalsel 2022  dari Setwan membuat perencanaan terlebih dahulu, kemudian pembahasan bersama kami Komisi I sebelum penetapan," ujar Suripno usai pertemuan.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021