Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 869 guru di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menerima tunjangan non sertifikasi dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) untuk triwulan kedua dengan total anggaran mencapai Rp217,2 juta.


Tunjangan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga pengajar di wilayah ini, kata Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, Jantera di Tanjung, Selasa.

Ia mengatakan guru yang belum masuk sertifikasi mendapatkan penghasilan tambahan berupa tunjangan non sertifikasi Rp250 ribu per orang.

"Jumlah guru penerima tunjangan non sertifikasi 2015 mencapai 869 orang dengan rincian 253 orang guru CPNS dan 616 guru dengan status PNS mulai tingkat Taman Kanak-kanak hingga Sekolah Menengah Atas," jelas Jantera.

Untuk guru TK yang menerima tunjangan non sertifikasi sebanyak 98 orang, SD/MI 424 orang, SMP, 169 orang, SMA 101 orang dan SMK 77 orang.

Sementara itu guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi di `Bumi Saraba Kawa` ini sebanyak 204 orang untuk tingkat SMA/SMK, 1.300 orang dari guru SD dan SMP.

Termasuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 74 orang dan tenaga pengawas sebanyak 31 orang.

Dengan adanya tambahan penghasilan bagi guru sertifikasi dan non sertifikasi diharapkan kinerja guru meningkat dalam rangka mencerahkan dan mambuat masa depan anak didik yang lebih baik.

"Guru memiliki peran yang sangat mulia dan strategis karena itu pemerintah pusat memberikan perhatian lebih melalui tunjangan atau

 penghasilan tambahan bagi tenaga pendidik," tambah Jantera.   

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015