Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Dewi Damayanti Said SE MM menerima sejumlah keluhan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di provinsinya.

"Keluhan tersebut mereka sampaikan ketika penyebarluasan atau sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang berlangsung di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Senin (11/10)," ujarnya.

"Srikandi" Partai Golkar itu berharap, dengan sosialisasi Perda (Sosper) yang berkaitan pendidikan, dapat memberikan pemahaman bersama serta membuka wahana diskusi terkait hal-hal yang sejauh ini menjadi kendala pada pelaksanaan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) terhadap PAUD.

"Saya berharap ke depan, pemerintah lebih memperhatikan para guru Taman Kanak-kanak (TK) dan PAUD," ujar Dewi,. anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel yang juga Ketua Kaukus Perempuan Politik tingkat provinsi tersebut.

"Sebelumnya saya sudah berkomunikasi dengan koordinator wilayah masing-masing, bahwa mereka sejauh ini merasa terkendala masalah penerimaan gaji yang tersendat-sendat," ucap wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.
Suasana sosialisasi Perda Kalsel Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan oleh anggota DPRD provinsi setempat Hj Dewi Damayanti Said, berlangsung di Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala (Batola), Senin 11 Oktober 2021. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

Hal tersebut dibenarkan Risna Mariati, pengajar PAUD Terpadu Khalifah, Perdagangan, Banjarmasin Utara sembari menambahkan, permasalahan yang ada selama ini terkait masalah honor dan perizinan.

"Mudah-mudahan para guru PAUD lebih diperhatikan, terlebih kebanyakan adalah para guru honorer. Kalau bisa kesejahteraan para pendidik yang berperan mendidik para penerus bangsa ini diperhatikan," harap Risna.

Meski bukan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) komisinya, putri dari HM Said (mantan Gubernur Kalsel dua periode) itu menyatakan, akan tetap menjembatani aspirasi dan keluhan-keluhan yang ada guna memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD.

"Saya akan mengkoordinasikan masalah guru PAUD tersebut dengan Komisi IV DPRD Kalsel yang salah satunya membidangi pendidikan," ujarnya. 

Selain itu, akan mengkoordinasikan dengan anggota DPRD Kota Banjarmasin, karena kebijakannya berada di pemerintah kota," demikian Hj. Dewi.

Peserta Sosper penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung di Handil Bakti Batola di antaranya puluhan guru itu mengikuti dengan antusias.
Suasana sosialisasi Perda Kalsel Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan oleh anggota DPRD provinsi setempat Hj Dewi Damayanti Said, berlangsung di Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala (Batola), Senin 11 Oktober 2021. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021