Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru, Kalimantan Selatan, M Erfan, menyatakan, pasangan Irhami Ridjani-Syamsul Alam, telah mendaftarkan untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati Kotabaru periode 2015-2020 dalam pilkada serentak Desember mendatang.

"Pasangan Irhami-Syamsul datang ke Kantor KPU Minggu sekitar pukul 14.15 Wita dengan didampingi dua pengurus partai politik pendukung," kata Ketua KPU Kotabaru M Erfan, di Kotabaru, Minggu.

Setelah diperiksa berkas-berkasnya, pasangan Irhami-Syamsul lengkap, seperti, surat dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat partai politik pengusung, sesuai dalam ketentuan yang berlaku.

Hanya saja ada beberapa administrasi yang masih dalam proses, seperti, surat keterangan laporan harta kekayaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Surat dari Pengadilan Niaga Surabaya, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Berkas administrasi yang belum dilampirkan tersebut harus dilampirkan pada masa perbaikan, yang dijadwalkan 4-7 Agustus," jelas Erfan.

Devisi Rumah Tangga Komisi Pemilihan Umum Kotabaru Nur Zazin, menambahkan, pasangan Irhami-Syamsul didukung oleh Partai nasional Demokrat (NasDem) dengan enam kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tiga kursi.

"Saat mendaftar di KPU, pasangan Irhami-Suyamsul didampingi pengurus partai pendukung, Alfisah Ketua dan Syaiful Anwar Sekretaris Partai NasDem, Bahtiar Ketua dan Awaludin Sekretaris Partai PKB," paparnya.

Rencananya, Senin (27/7) lima pasangan lainnya akan mendaftar di KPU Kotabaru, yakni, pasangan Iqbal-Sahiduddin mendaftar sekitar pukul 09.00 Wita, pasangan Alpidri-Syafrin sekitar pukul 10.30 Wita, pasangan Alamsyah-Rusdiayanto sekitar pukul 11.45 Wita, dan pasangan Rudy-Rizky sekitar pukul 14.00 wita.

"Khusus untuk pasangan Said Jafar-Burhanuddin sekitar pukul 15.00 Wita, itukalau tidak ada halangan, tetapi ada kemungkinan juga pasangan tersebut mendaftar pada Selasa (28/7)," paparnya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015