Batulicin, (AntaranewsKalsel) - Pasangan Mardani H. Maming-Sudian Noor, Minggu resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati Tanah Bumbu periode 2016-2021.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu Samsani, di Batulicin, Minggu, mengatakan, pasangan Mardani-Dudian didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Nasional Demokrat (NasDem), Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Partai pendukung pasangan Mardani-Sudian, yakni, PDI-P memiliki 10 kursi, PKB lima kursi, Hanura dua kursi, NasDem tiga kursi, PPP satu kursi, Demokrat tiga kursi dan PAN dua kursi, total 26 kursi dari 35 kursi di DPRD Tanah Bumbu.

Samsani menjelaskan, KPU akan menverifikasi berkas administrasi yang diserahkan oleh pasangan Maming-Sudian dan pertai pendukungnya, seperti, surat dukungan dari dewan pimpinan pusat dari masing-masing partai politik pendukung.

Surat keterangan laporan harta kekayaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Surat dari Pengadilan Niaga Surabaya, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Apabila masih ada administrasi yang belum lengkap, pasangan atau tim pendukungnya diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan yang di jadwalkan 4-7 Agustus.

Bakal calon bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming mengemukakan, pemilihan Sudian Noor sebagai Calon Wakil Bupati sudah tepat untuk mendampingi daalam memimpin Kabupaten Tanah Bumbu lima tahun ke depan.

"Kami optimistis dalam pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2015 mampu memperoleh 60 persen suara sah, dan memenangi pemilihan kepala daerah periode 2016-2021," katanya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015