Petugas rumah tahanan Klas IIB Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mengamankan seorang pria berinisial W karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu di dalam bungkusan makanan yang berisi tape singkong.
Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Pura, Parlindungan, Kamis mengatakan bahwa pengungkapan itu bermula saat W hendak mengunjungi seorang narapidana di lapas tesebut.
"W datang untuk mengantar makanan kepada temannya yang merupakan warga binaan," katanya.
"Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Pura untuk segera diproses," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Pura, Parlindungan, Kamis mengatakan bahwa pengungkapan itu bermula saat W hendak mengunjungi seorang narapidana di lapas tesebut.
"W datang untuk mengantar makanan kepada temannya yang merupakan warga binaan," katanya.
Petugas lapas kemudian memeriksa makanan yang dibawa oleh W dan mencurigai sebuah bungkusan yang berisi tape tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan satu bungkusan kecil paket sabu-sabu di dalam tape tersebut.
"Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Pura untuk segera diproses," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021