Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mencermati persoalan menyangkut pemberian vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster yang terjadi belakangan ini.
Dia mengatakan pemerintah secara resmi saat ini hanya mengizinkan vaksin dosis ketiga atau booster bagi tenaga kesehatan, namun ada daerah yang berencana mengalokasikan vaksin COVID-19 dosis ketiga bagi guru dan tenaga pendidik karena jumlah vaksin di daerah yang masih melimpah dan hampir kedaluwarsa.
"Saya meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk mempertanyakan penyebab dosis vaksin yang masih melimpah, sementara ada daerah yang kekurangan stok vaksin. Seharusnya jumlah vaksin yang didistribusikan di suatu daerah sudah mencukupi sesuai jumlah data masyarakat penerima vaksin," tutur Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Menlu Retno sampaikan upaya pemerintah mencari vaksin sangat tidak mudah
Dia meminta pemerintah pusat melalui Kemenkes mengingatkan pemerintah daerah akan pernyataan Badan Kesehatan Dunia atau WHO bahwa pemberian vaksin dosis ketiga ketika masih banyak populasi atau masyarakat yang kesulitan mendapatkan dosis pertama dan kedua, melanggar prinsip vaccine equity sehingga menyebabkan ketimpangan akses vaksin di tingkat nasional.
Menurutnya, pemerintah pusat juga harus meminta pemerintah daerah mengikuti arahan dan ketentuan dari Kementerian Kesehatan, seperti ketentuan pemberian vaksinasi dosis ketiga, sehingga tidak terjadi pemberian vaksin dosis ketiga yang dilakukan di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Pemerintah daerah yang saat ini masih memiliki kelebihan vaksin, dapat memprioritaskan pemberian vaksin dosis ketiga tersebut kepada kaum lanjut usia/lansia ataupun kelompok prioritas yang saat ini belum mendapatkan vaksin dosis pertama maupun dosis kedua," kata Bamsoet.
Baca juga: Indonesia amankan 185 juta dosis vaksin saat kelangkaan pasokan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Dia mengatakan pemerintah secara resmi saat ini hanya mengizinkan vaksin dosis ketiga atau booster bagi tenaga kesehatan, namun ada daerah yang berencana mengalokasikan vaksin COVID-19 dosis ketiga bagi guru dan tenaga pendidik karena jumlah vaksin di daerah yang masih melimpah dan hampir kedaluwarsa.
"Saya meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk mempertanyakan penyebab dosis vaksin yang masih melimpah, sementara ada daerah yang kekurangan stok vaksin. Seharusnya jumlah vaksin yang didistribusikan di suatu daerah sudah mencukupi sesuai jumlah data masyarakat penerima vaksin," tutur Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Menlu Retno sampaikan upaya pemerintah mencari vaksin sangat tidak mudah
Dia meminta pemerintah pusat melalui Kemenkes mengingatkan pemerintah daerah akan pernyataan Badan Kesehatan Dunia atau WHO bahwa pemberian vaksin dosis ketiga ketika masih banyak populasi atau masyarakat yang kesulitan mendapatkan dosis pertama dan kedua, melanggar prinsip vaccine equity sehingga menyebabkan ketimpangan akses vaksin di tingkat nasional.
Menurutnya, pemerintah pusat juga harus meminta pemerintah daerah mengikuti arahan dan ketentuan dari Kementerian Kesehatan, seperti ketentuan pemberian vaksinasi dosis ketiga, sehingga tidak terjadi pemberian vaksin dosis ketiga yang dilakukan di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Pemerintah daerah yang saat ini masih memiliki kelebihan vaksin, dapat memprioritaskan pemberian vaksin dosis ketiga tersebut kepada kaum lanjut usia/lansia ataupun kelompok prioritas yang saat ini belum mendapatkan vaksin dosis pertama maupun dosis kedua," kata Bamsoet.
Baca juga: Indonesia amankan 185 juta dosis vaksin saat kelangkaan pasokan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021