Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Matnor Ali mengatakan, pihaknya setuju pemerintah kota protes diperpanjangnya kembali status PPKM level 4, tapi harus introspeksi diri pula.

"Protes ke pusat diperlukan juga dengan data-data akurat yang kita miliki, tapi disisi lain kita cari benang merahnya mulai dari kita, introspeksi diri lah, kenapa sampai demikian," ujarnya di gedung dewan kota, Rabu.

Menurut dia, ada baiknya bahkan sudah secara pribadi dirinya sampaikan pula kepada Kadinkes Banjarmasin, agar ditelusuri dulu data dari sini ke pemerintah provinsi untuk kembali dilaporkan ke pemerintah pusat bagi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 diantaranya.

"Bisa saja input data terlambat ke pusat, hingga saat evaluasi, daerah kita masih belum memenuhi syarat untuk turun level PPKM," ujarnya.

Matnor Ali mengatakan, tentunya pemerintah pusat tidak serta merta memutuskan Kota Banjarmasin tetap berada di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, sama halnya dengan lima daerah lain di luar Jawa dan Bali hingga 18 Oktober 2021, jika tidak dengan data.

"Karenanya kita kumpulkan data kita dulu untuk bisa berargumentasi protes ke pusat jika data itu keluru, hak kita untuk minta tinjau ulang keputusan," papar Marnor Ali.

Memang, akunya, secara pribadi terkejut pula dengan ditetapkannya lagi kota ini terus PPKM level 4, padahal kasus penularan COVID-19 di Kota Banjarmasin sudah sangat turun.

Demikian juga laporan program vaksinasi COVID-19, ucap Matnor Ali, di mana Kota Banjarmasin sudah sangat gencar melakukan hingga melebihi 50 persen tercapai dari target sasaran.

"Untuk vaksinasi suntik dosis pertama itu sudah tercapai 50 persen lebih, untuk yang menjalani suntik dosis kedua sudah mencapai 30 persen, jadi dinyatakan tertunggi se-kalsel," ujarnya.

Diliat lagi dari sisi ketersediaan tempat tidur pasein COVID-19 di rumah sakit rujukan COVID-19 di Kota Banjarmasin ini, ungkap Matnor Ali, memang hampir sudah kosong dari pasein COVID-19.

"Orang meninggal dunia karena COVID-19 pun hampir jarang sudah kita dengar," tuturnya.

Tentunya dengan kondisi nyata ini, ucap Matnor Ali, patut bagi Pemerintah Kota Banjarmasin untuk mempertanyakan ke pemerintah pusat atas kebijakan kembali memperpanjang PPKM level 4 ini, hingga harus dijalani Kota Banjarmasin selam 12 pekan, yakni, terhitung dari 26 Juli hingga 18 Oktober nanti.

"Kita berhak ini karena menyangkut peforma pemerintah daerah dalam menangani pandemi ini, sebab sudah begitu maksimal dilakukan, tapi hasilnya masih tidak sesuai harapan, kenyataannya masih PPKM level 4," ujarnya.

Sebab ditetapkannya PPKM level 4 ini berpengaruh sekali disegala bidang, baik sektor ekonomi, sosial hingga pendidikan, demikian kata politisi Golkar tersebut.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021