Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) menyiapkan terobosan kreatif dalam meningkatkan pelayanan sebagai bekal dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Inovasi yang sudah kami siapkan nanti ditampilkan pada saat evaluasi dengan Menpan-RB dan Asrena Mabes Polri dalam waktu dekat ini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi di Banjarmasin, Sabtu.

Zona Integritas (ZI) telah dibangun Ditresnarkoba Polda Kalsel dengan harapan tahun ini WBK didapatkan sebagai bukti komitmen reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Segala sarana prasarana pun dilengkapi untuk menunjang pelayanan yang lebih baik dan tentunya sejalan dengan semangat Presisi (Prediktif, Resposibilitas, transparansi dan berkeadilan) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Disediakan juga alat survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai tolok ukur untuk menggambarkan persepsi penerima pelayanan publik terhadap pelayanan yang diselenggarakan.

Hasilnya pun menggembirakan karena masyarakat yang menyatakan sangat puas selalu di atas 80 persen pada evaluasi setiap bulannya.
Alat survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang tersedia di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel. (ANTARA/Firman)


Tri menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar soal peningkatan sarana prasarana pelayanan namun lebih terpenting perubahan budaya melayani oleh anggotanya agar masyarakat merasa nyaman ketika berurusan di Ditresnarkoba.

Meski diakuinya, Ditresnarkoba berbeda dengan satuan kerja lain misalnya fungsi lalu lintas atau Intelkam yang memiliki layanan khusus diperlukan masyarakat seperti pembuatan SIM atau SKCK.

Sedangkan Ditresnarkoba lebih kepada orang berurusan dengan hukum terjerat tindak pidana narkoba. Untuk itulah, pihaknya menggandeng Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk memberikan bantuan hukum masyarakat terlibat tindak pidana narkoba.

"Langkah ini sebagai komitmen kami mewujudkan penegakan hukum berkeadilan yang menjadi bagian dari pelayanan," tuturnya.

Selain penegakan hukum yang tetap menjunjung hak asasi manusia dan asas praduga tidak bersalah, tambah Tri, pihaknya juga gencar melakukan upaya pencegahan dengan edukasi dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba ke masyarakat terutama menyasar kalangan muda seperti ke sekolah dan kampus.

Menpan-RB setiap tahunnya memberikan predikat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kepada institusi atau satuan kerja yang penyerahannya dilakukan pada 10 Desember bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Internasional.

Terdapat enam komponen pengungkit yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan ZI menuju WBK/WBBM yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021