Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kotabaru, jalan yang rusak berat di "Bumi Saijaan" sebesar 53,18 persen.

Sedangkan rusak sedang 23,57 persen, jalan sedang 7,10 persen dan jalan yang baik hanya 16,16 persen.

"DPRD mengharapkan Pemkab Kotabaru terus berupaya memperbaiki jalan dan meningkatkan presentasi jalan baik di Kotabaru," pinta Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Mukhni AF saat membacakan 37 rekomendasi fraksi-fraksi di DPRD terhadap RPJMD 2021.

Sementara itu, diperoleh informasi bahwa panjang jalan di Kotabaru sekitar 1.145 kilometer yang berstatus jalan kabupaten.

Selain masalah kondisi jalan di Kotabaru, masalah aspirasi masyarakat dan masalah lain juga menjadi perhatian delapan fraksi yang ada di DPRD Kotabaru.

Di antaranya, tujuan untuk penyerapan aspirasi masyarakat merupakan ujung dari proses yang akan dijalankan dalam RPJMD ini.

Banyak keluhan masyarakat yang diperlukan lebih banyak perhatian dari seluruh pemangku kepentingan.

Promosi pemerintah daerah salah satu media pemantauan aspirasi tersebut juga indikator keberhasilan, apa pencapaian targetnya, kritik masyarakat melalui media social dapat dipantau, banyak keluhan yang belum terpenuhinya harapan masyarakat kepada Pemerintah.

Mengingat informasi dari media sosial ini cepat sampai ke masyarakat diharapkan pemerintah juga bisa memberikan tanggapan yang lebih pula bagi kepuasan atas keluhan yang disampaikan sebagai perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.

Usulan-usulan masyarakat yang selama ini belum terealisasi agar difollow up kembali agar masyarakat mendapatkan kepuasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah.

Pewarta: Ihi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021