Tim Macan Kalsel dari Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan menembak komplotan begal sadis di Kota Banjarbaru yang tak segan melukai korbannya saat beraksi hingga pernah melakukan percobaan patah hati.
"Kedua pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha melawan dan kabur saat ditangkap," terang Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Kamis.
Tersangka berinisial SR (40) dan PR (31) ditangkap di Jalan Gubernur Soebarjo, Liang Anggang, Kota Banjarbaru pada Kamis dini hari.
Keduanya diburu polisi setelah melakukan pembegalan terhadap dua korbannya di Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pada Jumat (24/9) malam.
Sepasang muda-mudi 16 tahun ketika melintas di lokasi kejadian dipepet oleh pelaku yang memakai sepeda motor. Pelaku langsung mengancam korban untuk menyerahkan ponsel masing-masing sembari mengacungkan senjata tajam jenis parang.
Korban yang tidak mau menyerahkan ponselnya, langsung ditebas oleh pelaku hingga mengalami luka di tangan.
Bahkan korban wanita ingin diperkosa namun korban berontak hingga gagal percobaan pemerkosaan tersebut dan pelaku kabur dengan menggondol ponsel hasil rampasannya.
Atas laporan korban, Tim Unit Resmob Macan Kalsel yang dipimpin AKP Endris Ary Dinindra membackup Unit Jatanras Polres Banjarbaru dan Unit Buser Polsek Banjarbaru Barat memburu pelaku.
"Tersangka PR yang jadi otak komplotan
merupakan residivis kasus begal yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan sekitar enam bulan lalu.
Penadahnya AS (39) yang membeli ponsel hasil rampasan pelaku juga diamankan di Kecamatan Bati-Bati, Tanah Laut," tandas Andy.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Kedua pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha melawan dan kabur saat ditangkap," terang Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Kamis.
Tersangka berinisial SR (40) dan PR (31) ditangkap di Jalan Gubernur Soebarjo, Liang Anggang, Kota Banjarbaru pada Kamis dini hari.
Keduanya diburu polisi setelah melakukan pembegalan terhadap dua korbannya di Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pada Jumat (24/9) malam.
Sepasang muda-mudi 16 tahun ketika melintas di lokasi kejadian dipepet oleh pelaku yang memakai sepeda motor. Pelaku langsung mengancam korban untuk menyerahkan ponsel masing-masing sembari mengacungkan senjata tajam jenis parang.
Korban yang tidak mau menyerahkan ponselnya, langsung ditebas oleh pelaku hingga mengalami luka di tangan.
Bahkan korban wanita ingin diperkosa namun korban berontak hingga gagal percobaan pemerkosaan tersebut dan pelaku kabur dengan menggondol ponsel hasil rampasannya.
Atas laporan korban, Tim Unit Resmob Macan Kalsel yang dipimpin AKP Endris Ary Dinindra membackup Unit Jatanras Polres Banjarbaru dan Unit Buser Polsek Banjarbaru Barat memburu pelaku.
"Tersangka PR yang jadi otak komplotan
merupakan residivis kasus begal yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan sekitar enam bulan lalu.
Penadahnya AS (39) yang membeli ponsel hasil rampasan pelaku juga diamankan di Kecamatan Bati-Bati, Tanah Laut," tandas Andy.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021