Sekretaris Daerah(Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Muhammad Noor, memimpin rapat tim penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Sekretariat Tim PNS Sipil Pemkab HSS.

Kepala BKPSDM HSS, H. Zulkifli, di Kandangan, mengatakan penilaian kinerja PNS adalah penilaian secara periodik mengenai pelaksanaan pekerjaan seorang PNS.

"Tujuan penilaian kinerja adalah untuk mengetahui tercapai atau tidaknya keberhasilan seorang PNS," katanya, dalam keterangan, Rabu (29/9).

Selain itu, untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan yang dimiliki oleh PNS yang bersangkutan, dalam melaksanakan tugasnya.

Hasil penilaian kinerja digunakan bahan pertimbangan dalam pembinaan PNS, antara lain pengangkatan, kenaikan pangkat, pengangkatan dalam jabatan, pendidikan dan pelatihan, serta pemberian penghargaan.

"Penilaian kinerja PNS dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979, tentang penilaian pelaksanaan PNS," katanya.

Turut berhadir, Kepala Bappelitbangda HSS, M. Arliyan Syahrial dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten HSS, Auliya Sofi Azmi.

Baca juga: Sekda HSS kunjungi Posyando Dahlia pastikan kesiapan ikuti lomba provinsi

Baca juga: GAPKI dan PT SAM donasikan 50 ribu vaksin untuk HSS

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021