DPRD Kalimantan Selatan meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengakomodir pembangunan infrastruktur sekolah seperti akses jalan, bangunan sekolah dan prasarana pendidikan lainnya.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kalsel, Hormansyah pada rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin Kamis.

Menurut Hormansyah, program pembangunan infrastruktur pendidikan tersebut tercantum dalam pokok pikiran DPRD dalam pembangunan Kalsel.

"Adapun pokok-pokok pikiran dari DPRD Provinsi Kalsel, yang kami sampaikan untuk ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalsel terbagi menjadi tiga," katanya.

Tiga pokok pikiran tersebut yaitu, terakomodirnya aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui DPRD, Pemprov Kalsel dapat meningkatkan kontribusi secara maksimal  kepada masyarakat, melalui berbagai program pelayanan yang bersifat wajib.

Pelayanan tersebut, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan masyarakat, ekonomi dan sektor lainnya.

Terakhir yaitu, pembangunan infrastruktur pendidikan seperti akses jalan, bangunan sekolah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah.

"Besar harapan DPRD, pokok-pokok pikiran ini dapat diakomodir dan dilaksanakan oleh eksekutif sebagai bagian integral pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di Kalsel," harap Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel ini.

Pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalsel ini, selanjutnya secara utuh dan lengkap diserahkan secara langsung kepada Sahbirin Noor, selaku  Gubernur Kalsel.  

Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel),  H Sahbirin Noor menegaskan dampak pandemi COVID-19 memberikan tekanan kuat bagi upaya peningkatan perekonomian daerah

Menurut dia, strategi untuk mengurangi dampak tersebut perlu strategi penyusunan rancangan anggaran daerah yang lebih fokus.

"Seperti skema anggaran daerah 2022, dirancang tetap memprioritaskan upaya percepatan penanggulangan COVID-19 dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," katanya.

Pada Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kepala Daerah dengan DPRD Provinsi Kalsel tentang KUA(Kebijakan Umum Anggaran) PPAS (Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara) APBD Pemprov Kalsel Tahun Anggaran 2022, Gubernur Kalsel mengharapkan penting koloborasi dalam upaya mewujudkan hal itu.

Dijelaskannya  KUA dan PPAS ini menjadi dasar dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran SKPD dan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah, sebelum diproses menjadi RAPBD Kalsel  2022.

Ia juga memberikan apresiasi atas kinerja DPRD Provinsi Kalsel yang telah membahas, memberikan saran dan koreksi demi penyempurnaan RKUA dan RPPAS APBD TA 2022, hingga akhirnya dapat disepakati pada hari ini. 

"Mencapai kesepakatan bukanlah hal yang mudah, namun karena adanya saling pengertian dan kesadaran yang mendalam, kerja sama yang harmonis, serta keselarasan pandang antara pihak eksekutif dan legislatif, telah dapat dirumuskan secara adil dan bijaksana," katanya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, APBD merupakan salah satu instrumen penting kebijakan publik, sehingga penyusunannya harus memprioritaskan peningkatan pelayanan umum dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

"APBD Tahun Anggaran 2022 diharapkan dapat memperbaiki kondisi daerah dalam menangani pandemi COVID-19, baik di sektor kesehatan, sosial, ekonomi maupun pendidikan," harapnya.

Di sisi lain, APBD TA 2022 juga diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai prioritas yang telah direncanakan.

 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021