Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan segera meminta penjelasan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Kalimantan Selatan, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pengawasan Jembatan Sei Alalak yang "kebobolan" dilintasi sejumlah pihak.

"Bagaimana pangkal persoalan dan terkait pengawasannya di lapangan itu yang ingin kami cari tahu," terang Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman di Banjarmasin, Kamis.

Dia berharap pihak Balai bisa benar-benar menjaga aset infrastruktur yang telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kalimantan Selatan sejak awal pembangunannya tiga tahun lalu itu. 

"Pengawasan harus ditingkatkan dan pastinya percepat jembatan dibuka seiring rampungnya pembangunan. Jangan sampai belum diresmikan penilaian masyarakat sudah macam-macam," bebernya.

Hadi juga ingin mengetahui sejauh mana proses sertifikasi kelayakan jembatan yang menjadi alasan pihak Balai belum berani membukanya untuk dilintasi masyarakat umum.

Kalau memang sudah siap untuk dioperasionalkan, kata dia, segera diresmikan agar masyarakat bisa merasakan manfaat jembatan yang menghubungkan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala tersebut.

Diketahui konvoi motor gede (moge) dari Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) di atas Jembatan Sei Alalak viral di media sosial lantaran menuai kritik keras dari masyarakat.

Jembatan yang belum resmi beroperasi tiba-tiba bisa dilewati dengan mulus rombongan moge. Sementara masyarakat selama ini harus terjebak macet setiap hari melintasi jalur alternatif.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021