Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Supian HK belum bersedia memberikan komentar dan mengajak warga masyarakat menjunjung asas praduga tak bersalah terkait kasus penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

"Maaf. Saya belum bisa memberi komentar terkait penangkapan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan menggeladahan rumah jabatan Bupati setempat," ujarnya menjawab wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa (21/9).

"Pasalnya saya belum mengetahui persoalannya. Namun pada prinsipnya kita mendukung upaya penegakkan hukum," tegas wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten HSU,. Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.

Sebelumnya KPK menerbangkan Plt Kepala Dinas PUPR dan kontraktornya ke Jakarta,.Senin 20 September 2021 karena terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan terkait sesuatu proyek.

Kemudian KPK memeriksa ruang kerja Bupati HSU H Abdul Wahid di Jalan A Yani No. 12 Murung Sari Amuntai Tengah (sekitar 185 kilometer utara Banjarmasin), Selasa (21/9).

Selain memeriksa ruang kerja, sebelumnya KPK juga mengeledah rumah dinas Bupati HSU, Abdul Wahid HK, di Jalan Norman Umar, Minggu (19/9) sekitar pukul 14.30 Wita.

Dari pengamatan di depan rumah dinas bupati, terlihat ada mobil patroli dari Polres HSU yang mengawal anggota KPK melakukan penggeledahan di rumah jabatan bupati tersebut.

Penggeledahan tersebut buntut operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (15/9) malam.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021