Banjarbaru,  (AntaranewsKalsel) - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, membayar gaji ke-13 bagi seluruh pegawai negeri sipil lingkup pemerintahan kota setempat yang totalnya sebesar Rp18,2 miliar.
]

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru Jainudin di Banjarbaru, Ahad mengatakan, pihaknya sudah membayar gaji diluar gaji bulanan itu.

"Gaji ke-13 bagi seluruh PNS dan CPNS sudah dibayar Kamis (2/7) baik secara tunai maupun melalui rekening bank dan pembayarannya lancar, tidak ada masalah," ujarnya.

Ia mengatakan, gaji ke-13 yang diterima PNS lebih besar dibandingkan gaji bulanan karena tidak dikenakan pemotongan Iuran Wajib Pajak (IWP) meski tetap dipotong PPh 21.

Menurut dia, pembayaran gaji ke-13 digabung dengan rapel kenaikan gaji PNS seiring kebijakan pemerintah menaikkan gaji terhitung sejak Januari hingga Juni 2015.

Disebutkan, jumlah PNS maupun CPNS yang menerima gaji ke-13 dan rapel kenaikkan gaji sebanyak 4.484 orang yang tersebar baik di lingkup sekretariat maupun dinas dan badan.

"Rapel gaji yang dibayar sejak Januari hingga Juni 2015 mencapai Rp5,5 miliar dengan kisaran kenaikkan Rp150 ribu hingga Rp200 ribu bagi setiap PNS per bulan," ucapnya.

Dikatakan, penggabungan pembayaran gaji ke-13 dan rapel itu bertujuan untuk membantu PNS yang membutuhkan banyak dana di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

"Seluruh PNS memerlukan banyak dana untuk memenuhi kebutuhannya selama ramadan dan menjelang Idul Fitri sehingga pembayaran sengaja digabung," ujarnya.

Salah seorang PNS Eka mengatakan sangat bersyukur menerima gaji ke-13 yang digabung dengan rapel kenaikan gaji karena dananya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan.

"Waktu dan pembayarannya yang digabung tepat karena bisa digunakan membeli keperluan selama Ramadan, membayar sekolah dan kebutuhan menjelang idul fitri," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015