Bupati Balangan Abdul Hadi menyerahkan dokumen permohonan untuk Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi kepada Kepala Bidang Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi Gunawan Dadan.
Abdul Hadi mengharapkan saat didirikannya UKK tersebut dalam tempo dua tahun ke depan, dapat berubah menjadi kantor imigrasi agar dapat membawa dampak yang bagus untuk masyarakat Balangan, baik dari segi ekonomi maupun jumlah orang yang berkunjung di kabupaten yang berjuluk Bumi Sanggam ini.
"Kita sekarang tengah mengembangkan sektor objek wisata, di antaranya mengerjakan beberapa air terjun. Tetapi hal itu belum tentu dikunjungi oleh orang, tapi kalau kita mendirikan lembaga pasti orang datang, bukan hanya kepentingan warga Balangan, tetapi juga kepentingan warga dari kabupaten lain," katanya di Parigin, Kamis.
Karena seperti apa yang dikatakan pihak Dirjen Imigrasi, ujarnya, pelayanan ini mengabaikan asas domisili dan nantinya warga di kabupaten lainnya akan datang ke Kabupaten Balangan. Serta nantinya investor juga akan berpikir untuk mendirikan hotel dan bangunan lainnya disini.
"Ke depan tentunya akan memberikan multi dampak, yaitu dari segi ekonomi dan juga melengkapi pelayanan di Kabupaten Balangan. Warga Balangan boleh dikatakan bangga dari kabupaten tetangga, karena mereka belum mempunyai unit kerja kantor imigrasi, sedangkan kita di Balangan dengan kabupaten yang masih muda sudah memilikinya," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi Gunawan Dadan, mengatakan tentunya ini menjadi perhatian dari tahapan permohonan yang dilakukan oleh kepala daerah beserta masyarakat di Kabupaten Balangan, yang sudah mengaharapkan kehadiran fungsi kantor imigrasi di Kabupaten Balangan.
"Tentunya aspek-aspek realistis yang kami lakukan adalah melakukan tindak lanjut dari yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham, sebagai penanggung jawab kegiatan di wilayah Kalimantan Selatan, dengan fungsi divisi keimigrasiannya tentunya kami memindaklanjuti usulan yang dimaksud ada konsep telaahan yang dibuat," jelas Gunawan.
Terakhir, jelasnya, tentunya prasyarat yang ditetapkan oleh Kemenkumham dalam hal ini direktorat jenderal imigrasi sudah sampai dimana progresnya, kesiapan itu yang akan pihaknya diskusikan saat ini bersama pemerintah daerah serta tim dari Kanwil Pusat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021