Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bunbu, Kalimantan Selatan, mulai 20 April hingga Akhir Juni 2015 menangkap puluhan pelaku peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di wilayah tersebut.

"Dari 49 pelaku narkoba itu kami mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu 73,68 gram," kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro di Batulicin, Selasa.

Ia mengatakan, selain itu juga pihak Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan obat daftar G jenis Zenit sebanyak 80.300 butir dan jenis Nova 86.000 butir.

Terus dikatakan, untuk para pelaku saat ini sudah dilakukan pemeriksaan dalam sebuah penyidikan dan semua pelaku juga dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Tanah Bumbu.

Bukan itu saja, penyidik dari Satuan Naroba Polres Tanah Bumbu, menjerat para pelaku dengan pasal 112 jo 114 ayat 1 dan 2 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika/Psikotropika sedang untuk pelaku obat daftar G dijerat dengan UU Kesehatan.

"Tangkapan ini hasil kerja anggota selama beberapa bulan di lapangan karena Polres Tanah Bumbu serius dalam melakukan pengawasan dan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika," tuturnya saat menggelar kasus tersebut di Mapolres Tanah Bumbu.

Orang nomor satu dijajaran Polres Tanah Bunbu memiliki motto dalam menjalankan tugas seorang polisi haruslah "lindungi masyarakat tangkap penjahat".

Selain itu Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan bisa bekerja sama dengan polisi dalam memberikan setiap informasi terkait kasus peredaran gelap narkoba dan jangan sekali-kali bermain narkoba apabila tertangkap akan ditindak tegas siapapun pelakunya.

"Jangan sekali-kali bermain narkoba karena apabila kami tangkap pasti langsung ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ucap orang nomor satu di lingkungan Polres Tanah Bumbu itu.

Untuk diketahui dalam gelar kasu akhir bulan itu turut dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Polres setempat di antaranya Kasat Reskrim AKP Khairul Basyar, Kapolsek Satui IPTU Pol Denny Catur, Kapolsek Simpang Empat AKP Victor Berliyanto dan Kapolsek Batulicin IPTU Pol Ferdinand E Numbery.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015