Banjarbaru,  (AntaranewsKalsel) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 2015 mengalami kenaikkan sebesar Rp259 miliar dibanding sebelumnya.

"Anggaran semula sebesar Rp1,02 triliun tetapi pada rancangan anggaran perubahan naik menjadi Rp1,2 triliun," ujar Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin Noor di Banjarbaru, Senin.

Wali kota menyampaikan kenaikan anggaran itu pada sidang paripurna DPRD dengan agenda pengantar nota keuangan rancangan perda tentang perubahan APBD 2015.

Ia mengatakan, kenaikan anggaran dikelompokkan dalam dua jenis belanja yakni belanja langsung dan belanja tidak langsung yang keduanya sama-sama mengalami kenaikkan.

Disebutkan, besaran alokasi belanja yakni Rp872,4 miliar atau naik sebesar Rp227,1 miliar dibanding anggaran belanja yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp645,2 miliar.

"Kenaikkan belanja yang hasilnya dinikmati langsung oleh masyarakat mencapai 35,20 persen dengan persentase terhadap total belanja mencapai 67,84 persen," ungkapnya.

Sementara, belanja tidak langsung yang digunakan untuk memenuhi belanja aparatur sebesar Rp413,5 miliar atau naik Rp32,1 miliar dari anggaran semula Rp381,3 miliar.

"Kenaikkan belanja tidak langsung sebagian besar digunakan untuk pembayaran gaji ke-13 dan sertifikasi guru dengan persentase terhadap total belanja 32,16 persen," sebutnya.

Sedangkan pendapatan daerah naik menjadi Rp987,6 miliar yang berasal dari PAD sebesar Rp24,9 miliar, dana perimbangan Rp89,8 miliar dan lain-lain pendapatan sah Rp34,1 miliar.

Dikatakan, perubahan anggaran itu menyebabkan terjadinya selisih antara belanja dan pendapatan sehingga menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp298,3 miliar.

"Defisit anggaran akan ditutupi pembiayaan yang berasal dari dana Silpa sebesar Rp128,2 miliar dan pencairan dana cadangan daerah Rp134,6 miliar," katanya.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015