Kalangan DPRD mendukung Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam melakukan penyesuaian  terhadap arah kebijakan ekonomi makro.  

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kotabaru, Sairi Mukhlis, yang membacakan tanggapan delapan fraksi di DPRD pada laporan akhir Raperda tentang APBD-P Tahun Anggaran 2021.

Dijelaskan, walaupun terjadi pengurangan dana transfer umum, di mana dana transfer umum ini diarahkan penggunaannya paling sedikit 25 % untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah.

Percepatan penyediaan sarana, dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, merupakan salah satu upaya yang juga perlu dilakukan.

Mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan penyediaan layananan public antar daerah termasuk pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan, juga menjadi alternatif lain yang bisa dilakukan.

Pemkab Kotabaru agar terus berusaha memperbaiki kemampuan dan kewenangan untuk menggali sumber-sumber keuangan sendiri, mengelola, dan menggunakannya secara optimal. 

Oleh karena itu perolehan Pendapatan Asli Daerah ( PAD), Pendapatan transfer, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah harus terus ditingkatkan.

DPRD juga menyetujui Rencana Perubahan belanja operasi, belanja modal dan belanja transfer serta Perubahan Plafon Anggaran Sementara Pembiayaan Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2021. 
 

Pewarta: Imm

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021