Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan memberikan layanan Swab antigen secara gratis kepada calon peserta tes Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tes Swab Antigen harus dilewati calon peserta yang ingin mengikuti pelaksanaan tes seleksi ASN dan PPPK yang akan dilaksanakan pada Senin (13/9).

"Namun, peserta yang dapat layanan Swab antigen secara gratis hanya mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang beralamat di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara," ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) HSU Danu Fran Fotohena di Amuntai, Minggu (12/9).

Danu mengatakan, bagi peserta tes seleksi ASN dan PPPK yang mendaftar di Kabupaten HSU maupun ke luar Kabupaten HSU mendapat layanan Swab antigen gratis tersebut.

Ia mengatakan, Pemkab HSU bersama Satgas COVID-19 sudah menyiapkan stok sebanyak 2000 alat tes Swab Antigen bagi calon peserta tes ASN dan PPPK.
 
Calon peserta seleksi ASN dan PPPK di Kabupaten HSU rela antri mengikuti layanan tes Swab Antigen gratis di SMKN 2 Amuntai yang diberikan oleh Pemkab bersama Satgas COVID-19 sebagai syarat mengikuti tes seleksi ASN dan PPPK, Minggu (12/9). (Antaranews Kalsel/ Diskominfo HSU/Eddy A)

"Alhamdulillah setelah ditunjuk oleh Bapak Bupati, kita siap untuk memfasilitasinya, supaya dapat memudahkan peserta seleksi dalam mendapatkan layanan swab antigen, hal ini sesuai dengan petunjuk Bupati agar memudahkan masyarakat," katanya.

Dikatakan, sekitar 112 calon peserta sudah mengikuti tes Swab Antigen yang dilaksnakan di SMKN 2 Amuntai dari total 425 peserta yang  mendaftar. Jumlah yang mengikuti tes Swab bisa terus bertambah khususnya bagi yang mendaftar ke luar Kabupaten HSU.

"Sementara ini kegiatan layanan Swab gtaid bagi calon peserta tes seleksi ASN dan PPPK kita laksanakan di SMKN 2, namun untuk selanjutnya juga dilaksanakan di 10 Puskesmas yang ada," jelas Danu.

Ia juga menghimbau masyarakat khususnya calon peserta seleksi ASN dan PPPK Guru agar sesegranya melakukan vaksinasi karena jumlah stok vaksin di kabupaten HSU terbilang cukup banyak. 

Danu mengatakan, bagi calon peserta yang kedapatan positif COVID-19 atau suhu tubuh diatas 37,3 deajat celcius tetap bisa mengikuti tes ASN dan PPPK.

"Bagi mereka yang positif atau suhu tubuh diatas 37,3 nanti akan dilakukan penjadwalan ulang untuk tes ASN dan PPPK nya," pungkasnya.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021