Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Muhammad Noor, memimpin rapat pelaksanaan dan pemberian vaksinasi bagi masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos), yang bersumber dari dana desa, APBD, ataupun APBN di HSS.
Ia mengatakan, semua penerima bansos baik dari APBD maupun dana desa wajib vaksinasi, bagi yang menolak vaksinasi, akan ditunda penyaluran bansosnya atau dihentikan pemberian bantuan sosialnya.
"Namun bagi yang tidak lulus screening pada saat vaksinasi, akan terus diberikan bansos," katanya, dalam keterangan usai memimpin rapat, di aula Ramu Setda HSS, Jum'at (10/9).
Dijelaskan pula, bagi penerima bansos yang bersumber dari dana APBN, karena kewenangan penghentian penyalurannya ada di Pusat, maka akan dikawal Dinas Sosial HSS.
Dinas Sosial mengawal dan menghimbau agar wajib ikut divaksin, bagi yang tidak bersedia divaksin akan diusulkan untuk penghentian bantuan sosialnya ke Kemensos.
"Mudah-mudahan apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini bisa meningkatkan target vaksinasi, karena tujuan vaksinasi untuk menyehatkan masyarakat semua, terbentuk imunitas tubuh masing-masing pribadi di masyarakat sehingga bisa menghindari COVID-19," katanya.
Ditambahkan dia, rapat hari ini dalam rangka percepatan dan tertibnya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di HSS, maka diperlukan adanya komunikasi dan sinkronisasi yang baik antar penyelenggara di lapangan, dan telah disepakati beberapa kesimpulan.
Turut hadir, Kepala Dinas Sosial Nordiansyah, Kepala Dinas Kesehatan, Hj Siti Zainal, kepala Dinas PMD, para camat, perwakilan APDESI, dan instansi terkait.
Baca juga: Program kejar mutu dan pendampingan psikososial masa pandemi HSS resmi ditutup
Baca juga: Sekda optimis target vaksinasi di HSS akan tercapai
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Ia mengatakan, semua penerima bansos baik dari APBD maupun dana desa wajib vaksinasi, bagi yang menolak vaksinasi, akan ditunda penyaluran bansosnya atau dihentikan pemberian bantuan sosialnya.
"Namun bagi yang tidak lulus screening pada saat vaksinasi, akan terus diberikan bansos," katanya, dalam keterangan usai memimpin rapat, di aula Ramu Setda HSS, Jum'at (10/9).
Dijelaskan pula, bagi penerima bansos yang bersumber dari dana APBN, karena kewenangan penghentian penyalurannya ada di Pusat, maka akan dikawal Dinas Sosial HSS.
Dinas Sosial mengawal dan menghimbau agar wajib ikut divaksin, bagi yang tidak bersedia divaksin akan diusulkan untuk penghentian bantuan sosialnya ke Kemensos.
"Mudah-mudahan apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini bisa meningkatkan target vaksinasi, karena tujuan vaksinasi untuk menyehatkan masyarakat semua, terbentuk imunitas tubuh masing-masing pribadi di masyarakat sehingga bisa menghindari COVID-19," katanya.
Ditambahkan dia, rapat hari ini dalam rangka percepatan dan tertibnya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di HSS, maka diperlukan adanya komunikasi dan sinkronisasi yang baik antar penyelenggara di lapangan, dan telah disepakati beberapa kesimpulan.
Turut hadir, Kepala Dinas Sosial Nordiansyah, Kepala Dinas Kesehatan, Hj Siti Zainal, kepala Dinas PMD, para camat, perwakilan APDESI, dan instansi terkait.
Baca juga: Program kejar mutu dan pendampingan psikososial masa pandemi HSS resmi ditutup
Baca juga: Sekda optimis target vaksinasi di HSS akan tercapai
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021