Pelaihari (Antaranews Kalsel) - Pesisir pantai Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, memiliki hutan mangrove seluas 2.518 hektar tersebar di lima kecamatan.


"Namun dari 2.518 hektar hutan mangrove di pesisir pantai itu, yang kondisinya masih baik seluas 1.531 hektar, sementara 987 hektar hutan mangrove mengalami kerusakan," ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup Tanah Laut (BLH Tala) Riyadi, selepas acara pencanangan Pelestarian Lingkungan Hidup Pesisir Berbasis Mangrove di Desa Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Rabu.

Menurut dia, kerusakan hutan mangrove di wilayah pesisir kabupaten tersebut, akibat perubahan iklim, kegiatan bongkar muat batubara di pelabuhan khusus dan lingkungan yang tidak bersahabat.

Diutarakannya, dalam upaya melakukan rehabilitasi terhadap kerusakan hutan mangrove seluas 987 hektar tersebut, pihaknya menggendeng 14 perusahaan bergerak di bidang pelabuhan khusus batubara yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kintap.

Kerjasama melakukan rehabilitasi hutan mangrove tersebut, sebut dia, mendapat respon positif dari 14 perusahaan bergerak di bidang pelabuhan khusus batubara dengan dilakukannya penandatanganan kerjasama 14 JUni 2015 di Banjarbaru.

"Kesepakatan yang sudah ditandatangani BLH Tanah Laut bersama 14 perusahaan itu, dibuktikan dengan dimulainya pencanangan Pelestarian Lingkungan Pesisir Berbasis Mangrove," ungkapnya.

Dijelaskannya, dengan dilakukannnya rehabikitasi hutan mangrove tersebut, maka kedepannya kawasan pesisir pantai di Kabupaten Tanah Laut dapat meningkatkan ekosistem, habitat ikan dan keindahan pantai.

Dia berharap, kerjasama yang sudah dilakukan tersebut dapat terus berlanjut hingga kerusakan hutan mangrove benar-benar dapat kembali seperti semula.

Terpisah, Mind Manager PT Arutmin Indonesia Cipto Prayitno mengungkapkan,� pelestarian lingkungan di wilayah pesisir Kabupaten Tanah Laut merupakan komitmen 15 perusahaa tambang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut.

Dalam komitmen tersebut, sebut dia, 15 perusahaan diwajibkan partisipasi membantu pelaksanaan pelestarian hutan mangrove berupa bantuan bibit mangrove sebanyak 10 ribu.

Sementara, Ketua Asosiasi Terminal Khusus Batubara Kelas III Kecamatan Kintap Darius mengungkapkan rasa terimasihnya kepada Badan Lingkungan Hidup Tanah Laut telah menggalang pelestarian hutan mangrove di Tanah Laut.   

Pewarta: Arianto

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015