Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mengembangkan hutan kemasyarakatan di Kecamatan Jaro dengan jenis tanaman kemiri, karet, gaharu, dan jengkol.

Kepala Seksi Perhutanan Sosial Dinas Perkebunan dan Kehutanan Tabalong Diah Bunga Sari di Tanjung, Jumat, mengatkaan pengembangan hutan kemasyarakatan untuk pemberdayaan warga setempat dalam memanfaatkan sumber daya hutan.

"Hutan kemasyarakatan di Kecamatan Jaro masing-masing kita laksanakan di Desa Purui, Desa Nalui, dan Desa Garagata dengan tujuan memberdayakan masyarakat setempat dalam pemanfaatan sumber daya hutan," katanya.

Di Desa Nalui, hutan kemasyarakatan yang dikembangkan seluas 270 hektare, Desa Purui seluas 460 hektare dan sudah memiliki izin usaha pemanfaatan dalam SK Bupati Nomor 188.45/440/2014.

Hutan kemasyarakatan di Desa Garagata, masing-masing di dalam kawasan hutan lindung seluas 210 hektare dan hutan produksi terbatas 480 hektare belum memiliki izin usaha pemanfaatan.

"Kawasan hutan yang ditetapkan sebagai areal kerja hutan kemasyarakatan yakni hutan produksi dan hutan lindung yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat setempat dan belum dibebani izin pemanfaatan hasil hutan," kata Diah.

Ia mengharapkan program itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pemanfaatan sumber daya hutan secara optimal, adil, dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian fungsi hutan dan lingkungan hidup. 

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015