Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menghendaki adanya pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) yang telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri menyusul akan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kotabaru 9 Desember 2015.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Arif usai melakukan rapat konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis mengatakan, perlunya pemutakhiran dan verifikasi data pemilih terkait dengan penyelenggaraan pilkada.

"Hal ini harus dilakukan untuk menghindari terjadinya permasalahan dalam pelaksanaan pilkada seperti terjadi data pemilih ganda yang disebabkan karena kesalahan sistem atau mungkin kecurangan pihak tertentu," katanya.

Menurut Arif, dari hasil rapat konsultasi dengan Kemendagri, belum mendapatkan jawaban yang memuaskan, karena selain data yang dipegang masih dari Desember 2014 yang diterima dari masing-masing daerah di seluruh Indonesia termasuk Kotabaru.

Sementara jika mengacu pada agenda, pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2015, maka perlu ada pemutakhiran data, sebab dengan jeda waktu setahun itu dipastikan sudah berubah seperti pindah alamat, jumlah penduduk yang meninggal, bertambahnya pemilih pemula yang cukup usianya pada saat pilkada dan lain-lain.

"Dari penjelasan Kemendagri menjamin data yang diterimanya hingga Desember 2014 adalah valid karena sudah diverifikasi, namun terkait untuk monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan pilkada, itu tugas dan tanggung jawab daerah masing-masing melalui instansi terkait seperti KPU dan Panwas," katanya.

Lebih lanjut politisi Partai PPP ini mengungkapkan, untuk mengantisipasi terjadinya tumpang tindih dan tidak akuratnya data pemilih, legislatif akan melakukan rapat kerja dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, KPU dan Panwas Kotabaru.

Banyak hal yang perlu dibahas, seperti pemutakhiran data pemilih, kontrol dan pengawasan yang bukan hanya mengharapkan kinerja intansi tertentu atau aparat keamanan, tapi juga melibatkan semua pihak termasuk masing-masing kontestan.

"Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan pilkada di Kotabaru dapat berjalan lancar dengan mengedepankan kejujuran dan sesuai dengan aturan dan ketentuan, tidak diwarnai dengan masalah-masalah seperti tumpang tindih data dan lain-lain," harap M Arif.

Masih menurut dia, sebagai langkah antisipasi sekaligus bentuk transparansi, pihaknya akan mengusulkan agar DPT yang sudah bersih dari KPU, harus di berikan pada masing-masing kontestan, tujuannya agar saling mengoreksi dan mengawasi, sehingga dapat mengeliminir masalah khususnya menyangkut data ganda.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015