Satgas penanganan COVID-19 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan akan menjemput warga yang melakukan isolasi mandiri (Isoman) untuk dipindah ketempat isolasi terpusat (Isoter) yang disiapkan di kawasan Jakan Mulawarman, Banjarmasin Tengah.

Warga yang terpapar COVID-19 melakukan Isoman harus dijemput Satgas COVID-19 Kota Banjarmasin tersebut adalah tempat tinggalnya dinyatakan tidak layak untuk dijadikan lokasi isolasi mandiri dan memiliki KTP sebagai warga Kota Banjarmasin.

"Kita hanya menampung warga yang rumahnya tidak layak untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah," ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina usai rapat koordinasi dengan Satgas COVID-19 di rumah dinasnya Sabtu.

Menurut dia, warga Kota Banjarmasin yang terpapar COVID-19 jangan isolasi mandiri di rumah, jika rumahnya tidak memenuhi syarat, yakni, di rumahnya tersebut tidak ada ruangan khusus atau bisa memisah dengan keluarganya yang belum terpapar COVID-19.

Jika tidak ada demikian, kata dia, hendaknya mengikuti arahan pemerintah untuk menempatkan tempat isolasi terpusat yang sudah disiapkan, tempat yang dijadikan adalah gedung Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin.

"Tempatnya bagus, representatif, dilayani kesehatan, terlebih penting aman dari menular ke orang lain," ujarnya.

Dia menyebutkan, saat ini jumlah kamar yang disiapkan 20 ruangan dengan jumlah tempat tidur 40 unit.

Menurut Ibnu Sina, jumlah tempat tidur tersebut bisa saja ditambah bila dikemudian hari terjadi peningkatan angka masyarakat yang terpapar virus tersebut.

"Jadi kita siapkan separuh dulu, bisa sampai 80 tempat tidur di sana nantinya," kata Ibnu Sina.

Ditempat di isolasi terpusat ini sebanyak 18 orang relawan tenaga kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi menjamin bila masyarakat yang menjalani isolasi terpusat di kawasan tersebut tidak akan menyebabkan penularan ke lokasi lain.

Pasalnya, ucap dia, pasien yang masuk dan menjalani isolasi di kawasan tersebut diantar menggunakan mobil ambulan yang  didalamnya menerapkan aturan protokol kesehatan ketat.

"Kita menjamin tidak akan terjadi penularan kalau di situ dijadikan isolasi terpusat, karena orang yang isoter ini kan dia diantar pakai ambulans, kemudian pakai masker sampai ke dalam," katanya.

Saat ini, Kota Banjarmasin masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 6 September 2021.

Adapun dari laporan Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel pada hari ini, di Kota Banjarmasin ada penambahan kasus COVID-19 sebanyak 45 orang, hingga totalnya sampai kini sebanyak 15.438 orang.

Untungnya hari angka kesembuhan COVID-19 di Kota Banjarmasin kembali tinggi, yakni, sebanyak 375 orang, hingga total yang sembuh hingga kini sebanyak 14.295 orang, artinya kasus aktif masih 656 orang. Sementara yang meninggal dunia sudah sebanyak 487 orang.

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021