Angka pasien positif COVID-19 di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan dirawat mengalami penurunan 36,97 persen sejak 1 Agustus lalu, kini menjadi pasien dirawat sebanyak 433 orang per 1 September 2021. 

Kendati demikian, tidak membuat Pemerintah Kabupaten Tanah Laut  menurunkan intensitas sosialisasi pembatasan sosial dan peningkatan 3T (testing, tracing, treatment) dalam mendeteksi penyebaran COVID-19.

Terbaru, melalui Tim Satgas Penanganan COVID-19 Tanah Laut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut , Polres Tanah Laut, Kodim 1009 Tanah Laut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Laut dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut kembali melakukan sosialisasi Instruksi Bupati Tanah Laut  No : 8 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 COVID-19 di Bumi Tuntung Pandang. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung  Kepala Bidang Aparatur dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Tanah Laut Muhammad Fadli dengan menyisir jalanan Kelurahan Sarang Halang, Rabu (1/9) malam.

Kegiatan itu dilakukan sebagai penerapan Peraturan Bupati Tanah Laut No:  99 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan COVID-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID-19. 

Dari kegiatan itu, sebanyak 15 orang kedapatan tidak memakai masker atau melakukan kerumunan di angkringan dan warung kopi.

Ke-15 orang tersebut langsung diarahkan untuk didata dan mendapatkan pemeriksaan Swab Test-PCR. 

Dari hasil pemeriksaan akan dikirimkan kepada setiap penerima Swab Test-PCR melalui pesan Whatsapp.

“Kegiatan malam ini arahnya ke Kelurahan Sarang Halang, ada tiga warung tadi kita lihat pengunjungnya tidak menggunakan masker langsung kita swab ditempat,” kata Kepala Bidang Aparatur dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Tanah Laut Muhammad Fadli  Fadli.

Menurut Muhammad Fadli,  sosialisasi dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tanah Laut. 

Dia juga berharap,  masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan terus mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas agar pandemi COVID-19 dapat segera berakhir.

“Kegiatan sosialisasi PPKM ini sebagai upaya kita memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kami mengharapkan timbul kesadaran dari setiap masyarakat untuk tidak berkerumun dan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat,"harapnya.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021