Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya menangkal berkembangnya paham radikalisme di celah situasi pandemi COVID-19 yang dikhawatirkan dimanfaatkan kelompok militan.

"Ada yang menganggap COVID-19 sebagai situasi membawa kehancuran politik dan ekonomi, sehingga ini bisa menjadi peluang bagi militan menyebarkan paham radikalisme," kata Kasubdit Kamneg Direktorat Intelkam Polda Kalsel Kompol Paryoto di Banjarmasin, Jumat.

Pada aspek pencegahan tindakan intoleran, radikalisme dan terorisme, Paryoto menyatakan terdapat tiga hal yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi serta pemantauan grup dan akun radikal. 

Kemudian dalam koordinasi aparat penegak hukum, dijelaskannya ada beberapa hal dilakukan agar menjadi lebih efektif yaitu koordinasi tahap pra ajudikasi, koordinasi tahap ajudikasi, koordinasi tahap pasca ajudikasi dan koordinasi tahap penempatan narapidana terorisme. 

"Polri khususnya Polda Kalsel berharap proses Criminal Adjust System atau sistem penyesuaian pidana berjalan secara efektif," jelasnya saat membuka Anev program prioritas Kapolri Bidang Penanggulangan Radikalisme Terorisme dan Intoleran mewakili Direktur Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Nur Romdhoni.

Ditegaskannya pula, intoleran, radikalisme dan terorisme adalah musuh bagi negara Indonesia karena tidak sejalan dengan ideologi dan 4 konsensus dasar bangsa.

"Kejahatan ini merupakan kejahatan extraordinary, kejahatan transnasional. Oleh karena itu, tiap negara perlu antisipasi dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Munculnya paham radikalisme hingga aksi terorisme adalah masalah global. Hal itu terjadi karena dampak perkembangan geopolitik. 

Dalam 20 tahun terakhir, ada tiga organisasi teroris yang dinyatakan terlarang berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB yaitu Al-Qaeda, ISIS dan Taliban. 

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021