Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menghapus satu persatu Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang berada di pinggir jalan raya.

"Tahun ini ada delapan TPS sampah yang berada di pinggir jalan raya sudah kita tutup, kita hapus untuk tidak lagi dioperasikan selamanya. Ini akan terus berlanjut," ujar Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasin Marzuki di Banjarmasin, Rabu.

Menurut dia, TPS sampah yang sudah dihapus keberadaannya itu seperti di Jalan Pramuka, di Jalan Sutoyo, di Jalan Belitung, di Sungai Andai dan ada beberapa tempat lagi.

Dinyatakan Bang Jeck, panggilan akrab Marzuki, TPS sampah di ibu kota provinsi ini ada sekitar 110 titik, sekitar 70 persen berada di pinggiran jalan, bail jalan protokol maupun lingkungan.

"Sebagiannya di lingkungan masyarakat menjadi TPST atau TPS 3R, kalau TPS sampah ini lebih terkelola dengan baik," tuturnya.

Menurut dia, pemerintah kota secara bertahap terus memperbaiki pengelolaan sampah produksi rumah tangga khususnya yang banyak menumpuk di TPS sampah, salah satu langkahnya menertibkan dan menggalakkan disiplin buang sampah yang terkontrol.

"Jadi TPS-TPS yang dinilai secara etestika kurang baik, karena berada di pinggir jalan kita tutup, sebab banyak yang tidak disiplin dan terkontrol mebuang sampah di sana, hingga menimbulkan pemandangan yang makin tidak baik," tuturnya.

Bang Jeck menyatakan, pihaknya menutup TPS sampah bukan tanpa solusi, karena sudah ada perencanaan matang untuk sarana warga membuang sampah dengan memilih beberapa opsi.

Opsi pertama, ujarnya, mengarahkan untuk pembuangan sampah ke tempat terdekat dari TPS sampah yang ditutup itu, karena di sana lebih bisa terkelola dengan baik dan tidak berada di pinggir jalan, khususnya jalan raya atau jalan protokol.

"Jadi kita tutup TPS sampah itu karena di sekitar daerah itu kita punya lahan yang lebih representatif untuk dibangun TPS Terpadu (TPST) atau TPS 3R," terangnya.

Opsi kedua, kata Bang Jack, ada namanya "surung sintak", seperti di tiga titik sudah diterapkan, yakni, di Jalan Pramuka, Mangko Temon dan Sungai Andai. 

"Jadi program surung sintak ini tanpa TPS sampah, kita bekerjasama dengan paman-paman gerobak untuk berlangganan dengan tempat dan waktu yang sudah ditentukan mengambil sampah di lingkungan masyarakat. Surung (serahkan) sintak (ambil), jadi tidak ada lagi sampah berserakan," terangnya.

Bang Jack mengharapkan, masyarakat mau bekerjasama dengan paman-paman gerobak sampah yang ada di lingkungannya, meskipun harus membayar iuran, di mana juga tidak mahal, misalnya hanya Rp10 ribu atau Rp15 ribu per bulan.

"Kan dihitung-hitung cuma Rp500 perharinya, sampah kita dibuangkan dengan baik dan tertib, demi lingkungan kita juga bersih, hingga semuanya bisa sehat dan terlihat indah," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, jumlah peoduksi sampah di Kota Banjarmasin sebagai ibu kota provinsi Kalsel ini sebanyak 600 ton lebih, sebagian masih dibuang ke sungai dan kolong rumah, selain dapat dikelola melalui TPS 3R, Bank Sampah yang ada di 200 titik dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih di Banjarmasin Selatan.
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021