Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin didampingi Wakil Wali Kota Wartono bersama unsur Forkopimda melakukan inspeksi mendadak dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kegiatan yang dilaksanakan, Kamis malam diikuti Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid dan Ketua DPRD Fadliansyah serta Wakil Ketua Taufik Rachman diikuti puluhan personel TNI/Polri, Satpol PP dan lainnya. 

Rombongan berkumpul di lapangan Murjani depan Balaikota sebelum menyebar ke sejumlah tempat untuk memastikan operasional rumah makan, dan tempat lainnya yang harus tutup pukul 18.00 WITA. 

Wali Kota mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap tiga tempat usaha karena melanggar ketentuan operasional hanya boleh melayani pembeli pesan antar tidak boleh makan di tempat. 

"Tindakan tegas kami lakukan berupa penutupan tempat usaha selama satu minggu karena operasionalnya sudah melanggar aturan tetap beroperasi diatas pukul 20.00 Wita," ujar wali kota di sela sidak malam itu.

Ditekankannya, selain menemukan tempat usaha yang melanggar PPKM level IV juga didapati tempat usaha yang belum memiliki izin sehingga juga ditutup dan pengelolanya diminta untuk melengkapi perizinan. 

Ia mengatakan, kebijakan penyekatan masuk Banjarbaru tidak diberlakukan dan hanya bersifat situasional yang diperhitungkan sesuai kepadatan arus lalu lintas dengan hanya melakukan pemeriksaan bukan penyekatan.

Dijelaskannya, hal itu dilakukan karena Banjarbaru merupakan perlintasan arus lalu lintas darat baik menuju ke kawasan Hulu Sungai maupun jalur ke Tanah Bumbu dan Kotabaru sehingga sulit melakukan penyekatan. 

"Kami bersama Forkopimda sepakat tidak melakukan penyekatan karena posisi Banjarbaru itu sehingga hanya menempatkan posko pemeriksaan yang dioperasikan situasional," ucap Ovie sapaan akrab wali kota. 

Kapolres Banjarbaru mengimbau, masyarakat khususnya pemilik atau pengelola tempat usaha mematuhi aturan PPKM level IV sehingga tidak ditindak petugas apabila ditemukan melakukan pelanggaran. 

"Kami minta seluruh pihak menyadari aturan yang diterapkan sehingga kita bersama-sama mencegah penularan COVID-19 agar masyarakat maupun Kota Banjarbaru bebas dari virus Corona," kata Nur Khamid. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021