Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Dana Cadangan Pilkada Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2024 Imam Suprastowo menyatakan, pembahasan dana cadangan Pilkada tersebut belum final.

Imam Suprastowo yang juga Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel mengemukakan itu di Banjarmasin, Kamis (19/8) usai rapat dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) provinsi setempat.

"Kita masih bahas rencana Dana Cadangan Pilkada tersebut," lanjut politikus senior Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menjawab Antara Kalsel.

"Kita berharap pembahasan Dana Cadangan Pilkada tersebut segera selesai sehingga bisa untuk tindak lanjutnya," demikian Imam Suprastowo.

Sebelumnya Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA dalam kata pengantar menyatakan, dana cadangan tersebut perlu karena berbaringan dengan Pilkada serentak  sehingga kemungkinan memerlukan biaya cukup besar.

Ketika itu dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, dia menjelaskan, perencanaan Dana Cadangan Pilkada 2024 dengan mencicil mulai APBD 2022.

Sementara saat pembahasan awal antara Pansus dengan Bakeuda rencana penyediaan dana cadangan Pilkda 2024 sebesar Rp100 miliar/tahun anggaran.

Sedangkan berdasarkan pengalaman Pilkada Kalsel 2020 dana cadangannya lebih Rp300 miliar.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021