Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. 

Penyampaian rancangan APBD P dilakukan wali kota dalam rapat paripurna, Rabu dihadiri anggota dewan, Sekda Said Abdullah dan sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkot Banjarbaru.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah didampingi dua Wakil Ketua yakni Napsiani Samandi dan Taufik Rachman yang bersama-sama menerima dokumen rancangan APBD perubahan dari wali kota. 

"Kami berharap rancangan APBD perubahan ini bisa dibahas bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemkot Banjarbaru sehingga akhirnya bisa ditetapkan menjadi APBD," ujarnya.

Disebutkan, anggaran yang diajukan dalam rancangan APBD perubahan sebesar Rp1,2 triliun dan mengalami tiga kali perubahan karena adanya pergeseran anggaran yang disebabkan kondisi mengharuskan perubahan. 

Ia mengatakan, rancangan APBD yang diajukan berisi pembiayaan belanja langsung dan belanja tidak langsung termasuk anggaran penanganan COVID-19 yang besarannya mencapai 8 persen dari total APBD.

"Harapan kami, raperda APBD segera dibahas dan prosesnya berjalan cepat agar bisa disahkan menjadi perda pada akhir Agustus sehingga bisa digunakan sebagai dasar hukum pengggunaan anggaran," ucapnya. 

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mengatakan, raperda APBD perubahan yang diajukan Pemkot Banjarbaru segera dibahas bersama antara badan legislatif dan eksekutif sehingga bisa secepatnya disahkan.

"Proses lanjut dari penyampaian APBD perubahan adalah saran dan masukan fraksi-fraksi. Jika disetujui dibahas lebih lanjut maka badan anggaran dan tim anggaran pemkot akan membahas  lebih lanjut," katanya. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021