Kalangan Legislatif meminta Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, membangun tempat isolasi secara berjenjang mulai dari desa, bahkan hingga rukun tetangga (RT), guna mengantisipasi penularan Virus Corona atau COVID-19.

Ketua DPRD Kotabaru, Sairi Mukhlis, mengatakan hendaknya satuan tugas (satgas) penanganan COVID-19 bersama pemerintah daerah setempat membuat langkah strategis dalam menangani masalah antisipasi penularan Virus Corona.

"Jangan ada kesan membelenggu masyarakat, buat data zonasi penyebaran COVID-19, sehingga untuk daerah-daerah tertentu saja yang dilihat kasusnya tinggi dilakukan upaya mencegahan penularan secara maksimal," harapnya.

Bahkan bila perlu menggunakan dana desa yang besarnya hingga delapan persen bisa dimanfaatkan untuk penanganan COVID-19 di desa.

Misalnya membangun tempat isolasi hingga dalam kelompok terkecil, tujuannya untuk mengantisipasi penularan lebih besar lagi.

Siapkan sarana dan prasarana yang lengkap, seperti tenaga medis dan yang lainnya di tempat isolasi di desa tersebut, sehingga isolasi tidak terfokus di ibu kota kabupaten, dan ini akan memudahkan masyarakat, terutama yang mereka jauh dari perkotaan.

Sedangkan bagi daerah yang tidak terjadi penularan, maka perlu dipertimbangkan langkah-langkah strategi untuk pencegahan, dan perlakuanya tidak sama dengan daerah yang masuk zona merah.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kotabaru mengakui, saat ini pemerintah pusat sudah menetapkan PPKM di wilayah Jawa, namun berbeda dengan PPKM di Kalimantan, berarti pemberlakukannyapun juga harus disesuaikan dengan kondisi daerah.

"Harapan saya pada Satgas COVID-19, lakukan penelitian dan kajian kembali bagaimana harusnya bila Kotabaru memang harus diterapkan PPKM. Dan jangan sampai nanti menimbulkan semacam keresahan masyarakat," pintanya.

Ketua DPRD Kotabaru berpendapat, yang terpenting adalah penerapan proptokol kesehatan (Propkes) harus lebih ketat, seperti memakai masker, cuci tangan, serta kalau memang tidak begitu penting maka tidak perlu keluar rumah atau berkumpul dengan orang harus dibatasi.

Sedangkan untuk kegiatan masyarakat, seperti petani, nelayan, dan pekerja lain lakukan seperti biasa, namun tetap harus menerapkan prokes.

Pewarta: Imam

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021