Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK berpendapat, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota menunjukkan keberhasilan.

Wakil rakyat yang bergelar sarjana hukum, magister hukum serta mendapat gelar doktor kehormatan tersebut mengemukakan pendapatnya, usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (29/7) siang.

Anggota DPRD Kalsel dua periode itu menunjukkan indikator keberhasilan PPKM di provinsinya antara lain sebelumnya warga masyarakat yang positif COVID-19 lebih 800 orang, kini sudah mulai melandai yaitu tinggal sekitar 200 orang saja lagi.

"Kita berharap tingkat positif COVID-19 terus menurun. Oleh karena itu, selain perpanjangan waktu PPKM mungkin penerapan lebih ketat," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.

Namun politikus senior Partai Golkar tersebut kembali mengingatkan/mengharapkan dalam penegakkan disiplin PPKM agar para petugas atau pihak terkait tetap berlaku santun - humanis, tidak arogan supaya tidak menimbulkan permasalahan.

Begitu pula semua warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) supaya tingkat positif COVID-19 tidak lagi menaik, dan dalam waktu tak terlalu lama keadaan segera pulih kembali, imbau anggota DPRD Kalsel dua periode itu.

Hal lain yang tidak kalah penting, menurut laki-laki kelahiran Rantau Bujur HSU Tahun 1957 itu, agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 menyiapkan/membagi-bagikan masker gratis kepada warga masyarakat.

"Pasalnya sebagian besar masyarakat, terutama yang tinggal di pedesaan atau daerah pedalaman mereka tidak memakai masker dalam hampir semua kegiatan. Hal tersebut agar menjadi perhatian guna mempercepat memutus 'benang merah' pandemi COVID-19," demikian Supian HK.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021