Panitia Khusus atau Pansus I DPRD Kalimantan Selatan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) untuk menyerap aspirasi buat pembentukan Perda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di pemerintah provinsi tersebut.

Kunjungan kerja (Kunker) Pansus I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diketuai Dra Hj Rachmah Norlias ke dalam daerah atau  "Bumi Bersujud" Tanbu tersebut dijadwalkan, 29 - 31 Juli 2021.

Penyerapan aspirasi dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Tanbu di Batulicin (260 kilometer tenggara Banjarmasin) itu dalam koordinasi dan sinkronisasi pembahasan Raperda tentang SPBE di pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel.

Kunker Pansus I yang membahas Raperda tentang SPBE itu semula ke luar daerah guna studi komparasi, tetapi karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diubah menjadi dalam daerah provinsi.

Sebelumnya dalam penjelasan pengantar Raperda tentang SPBE tersebut, Penjabat Gubernur Kalsel Dr Safrizal ZA MSi menyatakan, tujuan penggunaan SPBE antara lain guna lebih memudahkan dalam berurusan.

Selain itu, untuk transparansi, menghindari hal-hal negatif guna mewujudkan suatu pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, ujar Pj orang nomor satu di jajaran Pemprov Kalsel tersebut.

Oleh karenanya, pembentukan Perda tentang SPBE merupakan keniscayaan dalam upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta memudahkan semua pihak dalam berusan seperti tidak perlu lagi antrean panjang, demikian Safrizal.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021