DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat sepakat untuk dana cadangan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Tahun 2024 dengan mencicil Rp100 miliar/tahun anggaran.

"Kesepakatan itu dalam rapat bersama pihak Pemprov dengan Panitia Khusus (Pansus) yang membahas dana cadangan Pilkada 2024," ujar Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel Imam Suprastowo, Selasa (27/7).

"Rapat pembahasan dana cadangan Pilkada 2024 itu, usai rapat paripurna DPRD Kalsel kemarin (26/7). Dan dari Pemprov Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) setempat," lanjut Imam yang juga Wakil Ketua Pansus tersebut.

Anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut menerangkan, sesuai perencanaan cicilan dana cadangan Pilkada di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota terhitung mulai Tahun Anggaran (TA) 2022.

"Jadi pada TA 2024 atau tahun pelaksanaan Pilkada yang pelaksanaannya secara serentak dengan Pemilu dan Pilkada seluruh Indonesia beban keuangan tidak terlalu berat lagi," ujar wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) tersebut tidak menyebutkan jumlah kebutuhan dana cadangan Pilkada 2024 yang diajukan Pemprov setempat atau Penjabat Gubernurnya Safrizal ZA.

"Karena sebagaimana petunjuk Pj Gubernur bahwa kebutuhan riil untuk Pilkada 2024 sesudah pihak penyelenggara pesta demokrasi itu mengusulkan anggaran," demikian Imam Suprastowo.

Sebagai catatan dana cadangan untuk Pilkada 2020  sekitar Rp300 miliar yang juga penyediaannya dengan cicilan/tahun anggaran agar tidak terlalu mengganggu pembiayaan pembangunan lainnya.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021