Balangan, (AntaranewsKalsel) - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Ruspandi mengungkapkan, dana desa yang diprogramkan oleh pemerintah pusat akan segera dicairkan, tinggal menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup).


Ruspandi, di Paringin, Sabtu mengatakan, untuk mencairkan dana tersebut, pemerintah kabupaten harus memenuhi empat persyaratan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Syarat tersebut yaitu pemkab segera menerbitkan perbup yang mencakup segala ketentuan, pemerintah desa segera melakukan musyawarah desa, membentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPMJDes) dan rencana kerja, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),
jelasnya.

Diperkirakan, ujar Ruspandi, dana desa tersebut sudah bisa dicairkan pada bulan Juni 2015 nanti, setelah semua syarat tersebut terpenuhi.

Jika Perbup selesai pada bulan ini lanjutnya, akan langsung diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri, diperkirakan dalam waktu seminggu setelah Perbup diserahkan, akan ada kepastian pencairan dana desa.

"Semoga Peraturan Bupati yang akan diterbitkan nantinya tidak ada revisi segala macam dan Juni nanti sudah bisa dicairkan dan diserahkan ke pemerintah desa," katanya.

Ia menambahkan, terkait persiapan aparat 154 desa di Kabupaten Balangan, syarat terkait untuk mendapatkan bantuan tersebut hampir semua desa terpenuhi.

Jadi kita tinggal menunggu terbitnya Perbup sebagai salah satu syarat untuk mencairkan dana desa tersebut, karena saat ini Perbup tersebut masih dalam penggodokan dan penyelesaian,� paparnya.

Ia berpesan kepada para aparat desa, selain menyiapkan perangkat juga harus terus menambah ilmu pengetahuan terkait pengelolaan keuangan dan anggaran, karena jika bantuan tersebut cair, keberadaan desa hampir mirip dengan SKPD.

"Peruntukkannya diserahkan ke masing-masing desa, bisa untuk infrastruktur, membangun BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan lainnya, jadi harus paham administrasi dan segala macamnya," pesannya.

Pewarta: Herlina Lasmiati

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015