DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan, mahasiswa asal provinsinya yang sudah selesai studi di luar daerah agar kembali ke Banua (daerah asal = red) melakukan pengabdian, terutama bagi mereka yang mendapat beasiswa.

Harapan itu menanggapi pendapat Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA terhadap Raperda inisiatif Dewan dibacakan Wakil Ketuanya Hj Mariana pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Hj Karmila di Banjarmasin, Senin (26/7) siang.

Raperda inisiatif Dewan tersebut tentang Penyelenggaraan Penguatan Fasilitasi Pendidikan Tinggi di Kalsel atas usul Komisi IV Bidang Kesra DPRD tingkat provinsi itu yang juga membidangi pendidikan.

Menurut anggota Dewan, pemberian beasiswa kepada mahasiswa asal provinsinya yang studi di luar daerah salah satu upaya mendorong untuk terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang unggul bagi Kalsel.

Karena SDM yang unggul juga merupakan keniscayaan dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalsel yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota yang baru mencapai angka 70,91 Tahun 2020.

Capaian IPM 70,91 tersebut masih mendudukkan Kalsel pada urutan 22 dari 35 provinsi di Indonesia, karenanya menurut anggota Dewan masih sangat perlu peningkatan agar lebih baik lagi.

Dalam kaitan persoalan peningkatan SDM ataupun IPM tersebut, DPRD Kalsel berharap, Perda tentang Penyelenggaraan Penguatan Fasilitasi Pendidikan Tinggi dapat menjadi payung hukum seperti halnya pemberian beasiswa bagi mereka yang studi di luar daerah.

Pemberian beasiswa kepada mahasiswa asal Kalsel yang studi di luar daerah selama ini memang sudah ada, namun belum maksimal. Oleh karenanya dengan keberadaan Perda tentang Penyelenggaraan Penguatan Fasilitasi Pendidikan Tinggi nanti bisa lebih maksimal.

Hadir pada rapat paripurna DPRD Kalsel tersebut Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Faried Fakhmansyah mewakili Penjabat Gubernurnya Safrizal ZA.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021