Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Dr M Ahsar Karim, MSc mengatakan Kalimantan Selatan (Kalsel) sebaiknya menerapkan PPKM level 3 atau 4 guna menekan mobilitas yang memicu peningkatan kasus COVID-19.

"Peningkatan mobilitas penduduk dan kerumunan saat bekerja dan hari libur dengan mengabaikan prokes dua hal yang sangat memicu peningkatan kasus positif, maka dari itu PPKM level 3 bahkan 4 sebaiknya diberlakukan di Kalsel," ungkap dia di Banjarbaru, Jumat.

Diketahui di beberapa kabupaten dan kota di Kalsel saat ini hanya memberlakukan PPKM level 2 yang aturannya tidak jauh beda seperti PPKM skala mikro. Padahal data harian kasus COVID-19 di Kalsel bertumbuh secara eksponensial.

Diungkapkan Ahsar, pada 22 Juli 2021 angka positif meningkat sebanyak 650 kasus dari hari sebelumnya, dengan 4.517 orang sedang berjuang melawan COVID-19 di ruang-ruang perawatan dan delapan orang meninggal dalam sehari dari total 1.168 jiwa jadi korban tewas setelah dinyatakan terinfeksi. 

Sementara tingkat kesembuhan terus mengalami penurunan selama bulan Juli 2021, yaitu 94,66 persen di 1 Juli 2021 menjadi 86,35 persen di 22 Juli 2021.

"Kasus positif sudah melebihi 40 ribu kasus, dengan tingkat serangan 930 orang per 100 ribu penduduk, tingkat kesembuhan 88,76 persen dan tingkat kematian 2,85 persen," jelas dosen PS Matematika FMIPA ULM itu.

Dijelaskan Ahsar, penularan COVID-19 saat memasuki bulan Juli 2021 jauh lebih cepat dibanding Juni 2021. Berdasarkan data harian pada 5-18 Juli 2021, dengan asumsi kebijakan pengendalian dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan tidak berubah secara signifikan, maka angka positif di awal Agustus 2021 diperkirakan tetap meningkat secara eksponensial dan dapat mencapai sekitar 57.600 kasus. 
 
Proyeksi data tersebut diikuti dengan kasus aktif yang dapat mencapai 15.900 kasus dengan total kematian sekitar 1.500 kasus.

"Apalagi jika varian delta lolos masuk Kalsel dan situasi selama periode data (5-18 Juli 2021) tidak berubah secara signifikan atau bahkan 'memburuk' setelahnya, maka PPKM level 3 bahkan 4 bukan tidak mungkin untuk diberlakukan di beberapa kabupaten dan kota di Kalsel," ungkapnya.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021