Pemerintah Kabupaten Banjar menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalsel, untuk sertifikasi dan pengamanan aset tanah milik Pemkab Banjar, Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT) dan penyelesaian permasalahan tanah aset pemerintah daerah.
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan Bupati Saidi Mansyur dan Kakanwil BPN Kalsel Alen Saputra di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin.
Kegiatan disaksikan Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al-Habsyie, Sekda M Hilman, dan pimpinan SKPD diikuti penyerahan sertifikat Aset Pemkab Banjar kepada Bupati Banjar oleh Kakanwil BPN Kalsel.
Selain itu, penyerahan Dokumen Hibah Tanah Aset Pemkab Banjar kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, Penyerahan Dokumen Perpanjangan Pinjam Pakai Mobil Dinas Pemkab Banjar kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar dan Pemberian Piagam Penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar
Bupati Banjar Saidi Mansyur mengatakan saat ini sudah dapat diselesaikan 109 sertifikat tanah dari target 150 sertifikat di tahun 2021 dan berharap aset tanah milik pemerintah Kabupaten Banjar dapat 100 persen bersertifikat, guna pengamanan aset tanah milik Pemkab.
"Mudah-mudahan kerja sama ini membawa manfaat untuk Pemerintah Kabupaten Banjar sendiri dan juga jalinan kerja sama dalam upaya membangun daerah ke depan," ucap bupati.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Syamsu Wijana menyampaikan rasa terimakasih dan bangganya atas apa yang dilaksanakan Pemkab Banjar terutama penyerahan Aset Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar.
"Penyerahan ini kami tunggu sejak tahun 2014 karena aset sudah lama kami jadikan kantor, tetapi sekarang sudah diserahkan kepada kami sebagai aset Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional," ujarnya.
Diharapkan penandatanganan MoU bisa menghasilkan suatu sinergi dan menghasilkan realisasi dari target yang direncanakan terutama selain sertifikasi tanah juga penyelesaian penanganan masalah aset tanah milik Pemkab serta pemanfaatan peta zona nilai tanah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Kerja sama ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan Bupati Saidi Mansyur dan Kakanwil BPN Kalsel Alen Saputra di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin.
Kegiatan disaksikan Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al-Habsyie, Sekda M Hilman, dan pimpinan SKPD diikuti penyerahan sertifikat Aset Pemkab Banjar kepada Bupati Banjar oleh Kakanwil BPN Kalsel.
Selain itu, penyerahan Dokumen Hibah Tanah Aset Pemkab Banjar kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, Penyerahan Dokumen Perpanjangan Pinjam Pakai Mobil Dinas Pemkab Banjar kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar dan Pemberian Piagam Penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar
Bupati Banjar Saidi Mansyur mengatakan saat ini sudah dapat diselesaikan 109 sertifikat tanah dari target 150 sertifikat di tahun 2021 dan berharap aset tanah milik pemerintah Kabupaten Banjar dapat 100 persen bersertifikat, guna pengamanan aset tanah milik Pemkab.
"Mudah-mudahan kerja sama ini membawa manfaat untuk Pemerintah Kabupaten Banjar sendiri dan juga jalinan kerja sama dalam upaya membangun daerah ke depan," ucap bupati.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Syamsu Wijana menyampaikan rasa terimakasih dan bangganya atas apa yang dilaksanakan Pemkab Banjar terutama penyerahan Aset Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar.
"Penyerahan ini kami tunggu sejak tahun 2014 karena aset sudah lama kami jadikan kantor, tetapi sekarang sudah diserahkan kepada kami sebagai aset Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional," ujarnya.
Diharapkan penandatanganan MoU bisa menghasilkan suatu sinergi dan menghasilkan realisasi dari target yang direncanakan terutama selain sertifikasi tanah juga penyelesaian penanganan masalah aset tanah milik Pemkab serta pemanfaatan peta zona nilai tanah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021