Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Safrizal ZA meminta perketat protokol kesehatan (Prokes) di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.

Permintaan penjabat orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut sebelum rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (8/7).

Pasalnya, lanjut Safrizal yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia tersebut, dalam sepekan belakangan kasus COVID-19 di Kalsel cenderung menaik.

Sebagai contoh pada Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin milik Pemprov setempat mencadangkan 30 tempat tidur buat pasien COVID-19, ternyata pasien yang datang mencapai 60 orang.

"Melonjaknya kasus COVID-19 tersebut karena warga masyarakat Kalsel kurang mematuhi atau disiplin terhadap Prokes," ujarnya.

"Kami sedang menyelidiki, apakah lonjakan kasus COVID itu ada masuk varian baru seperti Varian Delta. Tapi mudah-mudahan bukan," lanjutnya.

Dalam upaya mencegah makin menyebarnya atau memutus mata rantai penyebaran virus Corona, dia juga meminta, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) setempat bergerak cepat dan lebih intens lagi.

"Kalau perlu GTPP mendatangi pasar-pasar dan pusat-pusat perbelanjaan dengan membawa masker. Jika ada yang tidak pakai masker kasih dan beri peringatan," tegasnya.

"Upaya lain mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kalsel, saya melarang pegawai Pemprov kita pergi ke luar daerah, kecuali memang suatu urusan yang tidak bisa diwakilkan," lanjutnya.

Begitu pula mereka yang mau Kalsel harus tes PCR atau menunjukkan surat keterangan bahwa tidak terdampak COVID-19, dan anggota DPRD juga jangan bepergian ke luar daerah," demikian Safrizal.

Sementara Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mendukung kebijakan, bahwa setiap orang yang masuk Kalsel tes PCR terlebih dahulu, dan kelembagaannya tidak melakukan kunjungan ke luar daerah selama masih PPKM.

Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin SSos menyarankan, tiap RT membentuk Tim Prokes guna memantau kepatuhan warganya terhadap protokol kesehatan.

"Tim Prokes tidak perlu terlalu banyak, mungkin cukup lima orang yang dipimpin Ketua RT itu sendiri bertugas memberikan edukasi akan arti pentingnya menaati protokol kesehatan," ujar wakil rakyat dari Partai Gerindra tersebut.

"Kepatuhan terhadap Prokes selain kemaslahatan kesehatan orang lain atau masyarakat banyak, juga buat keluarga dan diri sendiri," demikian Lutfi Saifuddin.



 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021