Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan menggelar "sweping" atau mencari anggota polisi yang sedang menikmati hiburan di Tempat Hiburan Malam (THM) di kota setempat.

"Sasaran sweping adalah anggota Polri dari satuan apapun apabila kedapatan akan diperiksa terkait maksud dan tujuan berada di THM," ucap Kasubid Paminal Bidang Propam Polda Kalsel Kompol Afner Juwono MH di Banjarmasin, Sabtu.

Ia mengatakan kegiatan ini dalam rangkap melaksanakan instruksi devisi Propam Mabes Polri guna melakukan razia secara priodik dan berkelanjutan.

Terus dikatakannya sasaran utama kegiatan ini adalah anggota Polri yang diduga menyalahgunakan narkoba baik sebagai pemakai, pengedar, maupun backing barang haram tersebut.

Bukan itu saja razia ini untuk menyukseskan program 100 hari Kapolri yang baru dilantik dengan sasaran utama anggota yang menyalahgunakan narkoba.

"Razia ini akan rutin kami lakukan dan pergerakannyapun secara dadakan begitu kami mendapatkan informasi maka langsung ditindaklanjuti," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin itu.

Afner kembali mengatakan razia Propam Polda Kalsel ini Jumat (1/5) malam hingga Sabtu (2/5) dini hari, di dua wilayah di Kalimantan Selatan seperti Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin.

Untuk Kota Banjar Baru tempat hiburan malam yang diperiksa di antaranya Karaoke Jenita, Karaoke Rimo, Karaoke Jelita, Karaoke Ramona dan terakhir Karaoke Fajar.

Sedangkan untuk wilayah Banjarmasin tempat hiburan malam yang diperiksa di antaranya Roya Karaoke Hotel Arya Barito dan Nasa Karaoke Luxury di Hotel Nasa Banjarmasin.

"Dari semua karaoke di dua wilayah yang kami periksa tidak ditemukan satupun anggota Polri dan tidak menutup kemungkinan razia ini telah bocor," ucap pria lulus Akpol angkatan 2000 itu.

Untuk diketahui dalam razia Propam Polda Kalsel ini personel yang dikerahkan sebanyak 27 orang. Razia ini gabungan dari Sub Bidang Provost dan Sub Bidang Peminal Polda Kalsel.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015